Stay Safe Ma, Covid-19 Tembus Angka 20 Ribu Lebih
PPKM mikro masih menjadi kunci bagi pemerintah dalam upaya memerangi Covid-19
24 Juni 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah sehari sebelumnya angka pertambahan kasus Covid-19 mencapai 15.308 kasus, kini angka tersebut kembali pecah dengan sendirinya.
Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan kasus positif Covid-19 di Indonesia hari ini, Kamis (24/6), mencapai rekor tertinggi sebanyak 20.574. Total kasus menjadi 2.053.995.
Berikut Popmama.com ulas selengkapnya:
Editors' Pick
1. Naiknya kasus sembuh dan meninggal
Penambahan kasus positif ini juga diimbangi naiknya kasus meninggal akibat Covid-19 sebanyak 335 orang, hingga totalnya menjadi 55.949.
Sementara, angka kesembuhan hari ini juga bertambah sebanyak 9.201 kasus menjadi 1.826.504 kasus sembuh.
Sementara itu, sebanyak 55.949 orang di antaranya meninggal dunia. Pasien yang wafat usai terinfeksi virus corona bertambah 355 per kemarin.
Jumlah spesimen yang diperiksa hari ini sudah mencapai 136.896 sampel. Kasus aktif Covid-19 atau pasien yang dirawat dan isolasi kini mencapai 171.542 orang. Sedangkan suspek Covid-19 sebanyak 126.696 orang.
2. Pemerintah masih belum terapkan lockdown demi ekonomi masyarakat
Meskipun, per hari ini (23/6) total tambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 20.574. Angka itu, belum membuat pemerintah mencapai kata "lockdown".
Presiden RI Jokowi menyatakan pemerintah tetap memutuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro alih-alih lockdown atau karantina wilayah dalam upaya pengendalian kasus covid-19 Indonesia.
Jokowi melihat, PPKM mikro merupakan kebijakan paling tepat lantaran tak akan mematikan ekonomi rakyat.
Pernyataan ini sekaligus merespons desakan lockdown yang disuarakan oleh beberapa pemerintah daerah, politisi, ahli kesehatan, hingga kepad amasyarakat sipil.
"Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan paling tepat untuk menghentikan laju penularan covid-19," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (23/6).
Menurut Jokowi PPKM mikro dan lockdown sejatinya memiliki esensi serupa yakni membatasi kegiatan masyarakat.