Dengan Efikasi Capai 94,1%, Vaksin Moderna Kantongi Izin BPOM
2 Juli 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sudah ada empat vaksin import yang kantongi izin penggunannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Yang terakhir ada AstraZeneca yang sudah disebarluaskan pada rakyat Republik Indonesia (RI). Kini ada satu lagi nama vaksin yang sudah dikabulkan izin pemakaiannya oleh BPOM, Moderna.
Popmama.com akan beri tahu Papa dan Mama semua di rumah, mengenai perizinan vaksin terbaru bernama Moderna yang berasal dari Amerika Serikat (AS) ini.
1. Izin Moderna resmi dikeluarkan BPOM
Melansir dari IDN Times, penggunaan darurat vaksin Covid-19 bernama Moderna ini, resmi dikeluarkan oleh BPOM.
Kepala BPOM Penny Lukito yang menjelaskan bahwa vaksin ini diperbolehkan izinnya.
Moderna diperuntukkan bagi kelompok usia 18-65 tahun dengan efikasi atau kemanjuran sebesar 94,1 persen.
"Kemarin kami menambahkan satu lagi jenis vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan UEA dari BPOM Indonesia, Vaksin Covid-19 Moderna" ujarnya dalam konferensi pers vua daring, Jumat (2/7).
Editors' Pick
2. Sudah terkaji aman penggunaanya oleh BPOM dan ITAGI
Nantinya vaksin akan disuntikkan dengan injeksi intramuskular dosis 0,5 ml sebanyak dua kali penyuntikan, dengan rentang satu bulan.
Penny menerangkan bahwa secara umum keamanan vaksin tersebut dapat ditoleransi, hal itu didapat dari hasil pengkajian BPOM dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan sejumlah pihak.
"Baik reaksi lokal maupun sistemik dengan reaksi lokal dengan tingkat keparahan grade satu dan dua, dengan kejadian yang paling sering adalah nyeri, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot sendiri, kejadian ini umunya didapatkan setelah suntikkan kedua," katanya lagi.