Kembali, Presiden Perpanjang PPKM Level Jawa-Bali hingga 6 September
Yuk semangat! Sudah banyak yang bisa turun level nih Ma wilayahnya
31 Agustus 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dilansir dari IDN Times, Presiden Joko "Jokowi" Widodo kembalu memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di Jawa-Bali hingga 6 September 2021.
Hal ini diambil tentunya masih dalam koridor penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Adapun dalam perpanjangan PPKM level tersebut, pemerintah menurunkan level sejumlah wilayah di Jawa-Bali. Seperti apa selengkapnya Popmama.com akan beri informasinya untukmu.
Editors' Pick
1. Wilayah Jawa-Bali terdapat tambahan wilayah aglomerasi yang turun ke level 3
Dalam PPKM kali ini tampak sudah adanya tren poaitif terlihat dari turunnya beberapa wilayah aglomerasi ke level 3.
"Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi melalui keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Sehingga, lanjut Jokowi, wilayah aglomerasi di Jawa-Bali yang levelnya turun jadi level 3 adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Solo Raya, dan Malang Raya.
"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2, sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali sudah ada perkembangan yang baik," imbuh Jokowi.
2. Penurunan level ini dikarenakan kondisi yang semakin membaik
Penurunan PPKM level ini terjadi lantaran melihat perkembangan kasus covid-19 yang semakin membaik dalam seminggu ini.
Jokowi menambahkan, positivity rate hingga keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit juga menurun.
"Tingkat positivityrate terus menurun. Dalam tujuh hari terakhir, tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," tambahnya kembali.
3. Meski sudah turun level PPKM, ganjil genap (gage) diperpanjang masa berlakunya di DKI Jakarta
Masih dari lansiran IDN Times, meski tren penurnan kasus terjadi dan level PPKM di Jabodetabek turun ke level 3, ganjil-genap di DKI Jakarta dipastikan akan diperpanjang.
Kebijakan ini diterapkan, mengikuti keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM berlevel di Jawa-Bali hingga 6 September 2021 mendatang.
Sementara, waktu operasional pemberlakuan ganjil-genap tetap sama, yakni mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Ganjil genap menyasar mobil pribadi.
Kendaraan yang dikecualikan dalam penerapan ganjil-genap yaitu sepeda motor, pelat kuning, milik TNI/Polri, dan dinas pelat merah.
"Untuk semua jenis kendaraan pelat hitam ini yang dikecualikan, korban kecelakaan, kepolisian, darurat, dokter, kaitan dengan vaksin. Selain itu tetap diberlakukan ganjil-genap," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi IDN Times, Senin (30/8/2021).
Demikian informasi mengenai diperpanjangnya kembali PPKM level, semoga kabar ini dapat membantumu dalam menjalani hari di tengah pandemi ya Ma. Ingat jangan lupa protokol kesehatan saat berpergian di ruang publik ya.
Baca juga:
- Fakta PPKM Kembali Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021
- PPKM Diperpanjang Lagi, Restoran Hanya Boleh Terima 25% Pengunjung
- Tips Menghilangkan Pewarna Rambut di Rumah saat PPKM