Konsumsi Jamu untuk Kesehatan, Simak Cara Cek Keaslianya di BPOM
Telah belasan ribu jamu terdaftar di BPOM Ma
30 Juni 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Selain dengan vitamin dan juga berolahraga, masyarakat Indonesia banyak memilih jamu sebagai penambah imun di masa pandemi.
Meski begitu tahukah cara memastikan keamanan jamu yang kamu beli dan konsumsi itu.
Jika belum, Popmama.com akan ulas bagaimana cara kamu mengecek keabsahan izin jamu yang kamu konsumsi, hasil pantauan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berikut ini.
1. Telah 11 ribu jamu terdaftar di BPOM
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Reri Indriani mengatakan, sampai saat ini sudah ada sebanyak 11.000 jamu yang terdaftar di BPOM.
“Jumlah yang terdaftar di Badan POM itu sudah cukup banyak 11.000,” ungkap Reri dalam Webinar Bincang Bincang Seputar Penggunaan Obat Tradisional Aman Selama Masa Pandemi, Kamis (27/5/2021) lalu.
Editors' Pick
2. Kelompok pertama disebut jamu
Masih dari sumber sama, dikatakan bahwa jamu termasuk dalam obat herbal yang sesuai dengan peraturan BPOM.
Dimana, obat herbal tersebut yang oleh BPOM dibagi menjadi tiga kelompok.
“Jadi yang dimaksudkan dengan obat herbal itu sesuai dengan peraturan Badan POM. Yang dibagi atas tiga kelompok. Pertama adalah jamu. Kemudian pembuktian keamanan dan manfaatnya ini melalui empiris ya. Turun-temurun dan tahun kodenya adalah TR diikuti 9 digit,” ungkapnya kembali.