Dimulai Hari Ini di DKI Jakarta, Cek Syarat Dapatkan Vaksin Pfizer
Vaksin Pfizer akan diperuntukan bagi masyarakat luas
23 Agustus 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Senin (23/8/2021), penyuntikkan vaksin covid-19 Pfizer di Jakarta dimulai hari ini. Dilansir dari situs Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sehatnegeriku.kemkes.go.id, vaksin Pfizer dengan merek COMIRNATY ini sudah tiba di Indonesia dan akan diperuntukan bagi masyarakat umum yang belum pernah menerima vaksin covid-19 secara gratis sebelumnya.
Nah, bila kamu ingin divaksin Pfizer ini Popmama.com akan berikan informasinya bagi kamu yang domisilinya di DKI Jakarta, berikut informasi lokasi vaksinasi dan syaratnya, selamat menyimak.
Editors' Pick
1. Lokasi penyuntikkan vaksin Pfizer di Jakarta
Bersumber dari IDN Times, salah satu lokasi yang menyuntikkan vaksin Pfizer di DKI Jakarta adalah Puskesmas Kecamatan Cilandak.
Hal itu didasari informasi yang diunggah oleh akun Instagram Puskesmas Kecamatan Cilandak, @puskesmaskecamatancilandak.
"Kabar gembira untuk Anda, kini vaksin Pfizer tersedia di wilayah kecamatan Cilandak! Bagi kamu yang sesuai syarat, silahkan mendaftar untuk vaksin Pfizer di hari Senin, 23 Agustus 2021," tulis akun tersebut seperti dikutip Popmama.
Dalam informasi tersebut juga disebutkan bahwa Pfizer di Puskesmas Kecamatan Cilandak berlangsung antara pukul 13.00-14.30 WIB.
Selain itu, terdapat juga di Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan juga melayani vaksin Pfizer dari pukul 09.00-12.00 WIB.
Tak hanya di dua lokasi itu lho Ma, vaksinasi Pfizer juga dilakukan di Badan PPSDM Kementerian Kesehatan, Jalan Hang Jebat, Jakarta Selatan dan Gedung Judo Kelapa Gading, Jakarta Utara.
2. Syarat untuk divaksin pfizer
Adapun syarat-syarat agar bisa mendapatkan vaksin Pfizer yakni:
- Belum pernah mendapat dosis 1 vaksin Covid-19.
- Berusia di atas 18 tahun.
- WNI memiliki KTP atau domisili di DKI Jakarta.
- Bisa memiliki komorbid, membawa surat rekomendasi dokter spesialis yang merawat.
- Tidak berlaku untuk booster atau dosis ketiga.
- Saat vaksinasi, menunjukkan KTP.
- Mendaftar online melalui aplikasi JAKI.