Meski Sempat Zona Hitam, Surabaya akan Hentikan PSBB!
Kok bisa ya Ma?
10 Juni 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sempat mengejutkan dengan kabar ber-zona hitam, Kota Surabaya kini sudah bebaskan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebelumnya pada Rabu (03/06) lalu, Jawa Timur (Jatim) mencatat 5.318 total kasus dan 429 kematian.
Lebih dari setengah kasus di seluruh provinsi Jatim berpusat di Surabaya. Kota yang berpenduduk sekitar tiga juta jiwa itu mencatat 2.748 total kasus kumulatif dan 253 kematian.
Longgarnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya menjadi salah satu alasan dibalik tingginya angka tersebut.
Hal inilah yang membawa ibu kota Jawa Timur itu masuk dalam "zona hitam", menurut pakar kesehatan dan tenaga medis.
Meski provinsi ini mengalami jumlah kasus kumulatif kedua tertinggi di Indonesia, setelah DKI Jakarta, sejak mengalami lonjakan yang tajam pada akhir bulan Mei.
Lantas, apa yang membuat Surabaya melepas belenggu PSBB ditengah masih tingginya penyebaran?
Simak ulasan khas Popmama.com.
1. Pelaksanaan PSBB di wilayah Surabaya Raya dihentikan
Pelaksanaan PSBB di wilayah Surabaya Raya, Jawa Timur, yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik dihentikan per Senin (08/06)
Selanjutnya, ketiga daerah tersebut akan memasuki masa transisi selama 14 hari menujnya, menuju tatanan kehidupan baru atau new normal mulai Selasa (09/06).
"Sore tadi Ibu Gubernur, Pangdam, Kapolda, Pangarmada II, serta Bupati Gresik, Sidoarjo dan Ibu Wali Kota Surabaya telah mengambil langkah. Artinya bahwa PSBB tidak dilanjutkan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, Senin (08/06).
Sebelumnya, tiga kepala daerah di wilayah Surabaya Raya memang sudah mengusulkan untuk tidak memperpanjang PSBB atas alasan ekonomi.
Langkah ini oleh pengamat hukum dan hak asasi manusia disebut sebagai "Pelanggaran atas hak untuk hidup" di tengah peningkatan tajam kasus Covid-19.
Selain peningkatan kasus tajam, beban berat yang harus dipikul fasilitas kesehatan dalam menangani virus coronapun masih terjadi di Surabaya Raya.
Editors' Pick
2. Faktor ekonomi jadi pertimbangan selesainya PSBB
Menurut Walikota Surabaya Tri Rismaharini perekonomian menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengakhiri PSBB.
"Kita gak bisa nahan (warga tidak kerja). Karena ini ada permasalahan ekonomi dan sebagainya. Mereka harus bisa nyari makan," kata Risma kepada wartawan di Gelora Bung Tomo (GBT), Minggu (7/6) lalu.
Risma juga mempertimbangkan nasib para karyawan hotel, mal, restoran hingga supermarket.
Sebab, jika perekonomian tidak dihidupkan kembali, orang yang mencari nafkah di sektor tersebut bisa kena PHK.
"Ini menyangkut masalah ekonomi warga, jangan sampai dia tidak bekerja. Saya khawatir jika hotel dan restoran tidak bisa mulai dihidupkan lagi nanti pegawai diberhentikan karena tidak mungkin membayar orang dalam posisi menganggur," ujarnya.
Risma menambahkan, walaupun PSBB dihentikan namun protokol kesehatan akan tetap dijalankan bahkan diperketat.
Pemkot Surabaya telah menyiapkan detail protokol kesehatan hingga tempat terkecil seperti pasar tradisional, mal, perindustrian, warung kopi dan juga toko kelontong.
3. Terapkan protokol ketat saat selesainya PSBB
Risma juga menyatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan yang akan diberlakukan secara ketat.
Dirinya tidak ingin jika nanti ada kelonggaran aturan justru akan menimbulkan ledakan baru untuk pasien Covid-19.
Risma juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19.
Karena virus ini memiliki risiko penularan tinggi, sehingga protokol kesehatan harus diperketat.
4. Pesan Ibu Risma untuk warga Surabaya usai akhiri masa PSBB
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta warga di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur untuk lebih dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan setelah PSBB di kota tersebut tidak diperpanjang.
"Kalau kemarin banyak yang mengeluh ke saya ingin kehidupan normal, tapi dengan protokol kesehatan ketat. Ayo kita lakukan. Kita harus jaga kepercayaan itu dan tidak boleh sembrono," kata Risma menggelar jumpa pers di rumah dinasnya (8/6).
Risma mengatakan, setelah PSBB ini berakhir, jangan sampai ada warga yang berpikir bahwa sudah terbebas dari pandemi Covid-19.
Pandemi belum selesai dan masih banyak warga Surabaya yang dirawat di rumah sakit.
Begitu juga dengan tim medis, masih harus terus berjuang menyembuhkan para pasiem Covid-19.
"Jangan ditambah lagi hanya karena kita tidak disiplin. Kita harus selalu disiplin, tolong ini diperhatikan. Saya sudah membuat protokol kesehatan untuk semua tempat, tolong diikuti dan dipatuhi. Ayo kita perkuat Kampung Wani Jogo Suroboyo untuk menjaga diri kita dan tetangga kita," ucap Risma.
Dirinya juga mengajak warga Kota Pahlawan untuk membuktikan bahwa mereka menghormati dan menaati protokol kesehatan yang sudah dibuat oleh Pemkot.
"Ini justru akan lebih berat karena di pundak kita terdapat kepercayaan, ayo kita jaga. Tidak boleh lengah dan sembrono," ujarnya.
Pada Senin (8/9), Risma dan ajajarannya telah mengikuti rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi.
Hasil rapat, keputusan PSBB akan diserahkan kepada daerah masing-masing.
Semoga Surabaya dapat bangkit dari keterpurukan zona hitam dan mampu mengemban kedisiplinan di masa PSBB transisi.
Baca juga:
- Kisah Haru Suami-Istri dan 3 Anak Positif Covid-19 di Surabaya
- Surabaya Jadi Zona Hitam, 86 Balita Terpapar Covid-19
- Semakin Tinggi! Tidak Lagi Merah, Surabaya Kini Menjadi Zona Hitam