Penyekatan PPKM Jakarta Ditiadakan, Diganti dengan Ganjil-Ganap!
Jangan sampai salah ya Ma. Mulai hari ini sudah berlaku soalnya
11 Agustus 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sebelumnya pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dibuat adanya penyekatan di beberapa ruas jalan di Jakarta.
Namun kini Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, Polda Metro Jaya akan meniadakan penyekatan PPKM di 100 titik DKI Jakarta mulai hari ini Rabu (11/8/2021).
Jadi bila kamu hendak berpergian besok di Jakarta kamu harus simak artikel Popmama.com berikut ini dan jangan lupa tetap lakukan protokkl kesehatan.
1. Pemberlakuan ganjil genap
Dilansir dari IDN Times, pada level selanjutnya mulai hair ni Rabu (11/8/2021), Polda Metro akan memberlakukan kembali ganjil genap di Jakarta.
“Mulai besok penyekatan di 100 titik akan dihentikan dan kita ganti 3 cara bertindak yang baru terkait dengan pengendalian mobilitas mulai 10-16 Agustus 2021,” ujar Sambodo di Polda Metro, Selasa (10/8/2021).
Editors' Pick
2. Ganjil genap akan berlaku pada 8 ruas jalan Jakarta
Sambodo menjelaskan, ada tiga cara yang diberlakukan pada ganjil genap kali ini.
Pertama adalah ganjil genap di beberapa kawasan tertentu, kedua pengendalian pembatasan mobilitas dengan sistem patroli dan yang ketiga pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas.
Pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil genap ini akan dilakukan pada delapan ruas jalan yaitu, jalan Sudirman, MH Thamrin, Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroto.
“Hal ini didasari dari SK keputusan bapak Kadishub nomor 320 tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021,” ucap Sambodo.
Pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap ini berlaku pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB.
Sementara itu, untuk delapan ruas jalan itu akan dimulai pada Kamis (12/8/2021).