Lagi, Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Perpanjangan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3 dan 4 Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
Melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, kabar terdebut dikibarkan pada Senin Malam (16/8/2021).
Seperti apa informasi selengkapnya Popmama.com akan beri tahu untukmu di rumah.
1. PPKM diperpanjang lagi hingga 23 Agustus 2021
Instagram.com/luhut.pandjaitan
Dikutip dari IDN Times, Luhut menyampaikan PPKM Level 4, 3, da 2 se Jawa-Bali diperpanjang berdasaekan arahan Presiden hingga 23 Agustus 2021.
“Berdasarkan evaluasi, berdasarkan arahan Presiden maka PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers secara virtual, Senin (16/8/2021).
Editors' Pick
2. Beberapa wilayah masuk ke Level 3
Instagram.com/luhut.pandjaitan
Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan terdapat penambahan kabupaten kota yang masuk ke level 3.
Ada penambahan sebanyak 8 kabupaten kota, sehingga saat ini jumlah kabupaten kota yang masuk level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten kota.
“Keputusan ini akan dituangkan dalam indtruksi Kemendagri dengan detail,” ucap Luhut.
3. PPKM akan berlaku selama pandemi belum berakhir
Freepik/A3pfamily
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua KCPEN, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam kesempatan yang sama juga memastikan PPKM Level 4, 3 dan 2 ini akan terus berlaku selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi di Indonesia.
“Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap dilakukan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," tegas Luhut dalam jumpa persnya secara virtual, Senin (16/8/2021).
4. Akan dievaluasi dan ada pembaruan tiap minggu
Jakartamrt.co.id
Selain itu Luhut jyga menjelaskan, bahwa selama PPKM diterapkan, evaluasi level PPKM akan dilakukan tiap pekan.
Interval 7 hari diambil agar penanganan Covid-19 di tiap daerah dapat dilakukan dengan baik.
“Jika situasi Covid-19 makin membaik, level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah, di mana level 3, 2, dan 1 akan mendekati situasi kehidupan normal," imbuh Luhut.
5. Klaim hasil membaik periode 7-16 Agustus 2021
Freepik/karlyukav
Tidak lupa juga pihaknya mengklaim perpanjangan PPKM periode 7-16 Agustus kembali menunjukkan hasil yang baik dalam pengendalian Covid-19.
Hal ini ditandai dengan adanya penurunan pada 15 Agustus kemarin sebanyak 76 persen. Angka ini berbeda jauh dengan angka sebelumnya yang hanya 59 persen.
Luhut mengatakan jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan. Dia mengatakan positivity rate pun mengalami penurunan.
"Kita jangan juga terlalu euforia dengan angka yang baik ini. Memang di kawasan ini sekarang Indonesia termasuk yang cepat melakukan tindakan dan hasilnya cukup baik, pungkasnya.
Demikian sekilas informasi mengenai perpanjangan waktu PPKM berikut mssa depan PPKM di negeri ini semoga bisa menjadi informasi yang bermanfaat bagi Mama semua ya.