Waspasa Ma! Omicron Sudah Menimbulkan 46 Kasus di Indonesia
Jangan bosan untuk jaga protokol kesehatannya ya Ma
28 Desember 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kementerian Kesehatan kembali melaporkan temuan kasus Omicron, kali ini sebanyak 27 kasus baru Omicron terdeteksi di Republik Indonesia (RI).
Maka dengan adanya tambahan ini, total kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 46 kasus pada Minggu (26/12/2012).
Melalui siaran pers tertulis, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyebut tambahan kasus Omicron sebanyak 27 kasus, sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional.
“Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” ujar Nadia via siaran tertulis.
Selengkapnya, baca artikel Popmama.com berikut ini.
Editors' Pick
1. Sebanyak 26 kasus merupakan imported cause
Nadia menerangkan tambahan kasus Virus Omicron ini berasal dari hasil pemeriksaan Genome Sequencing oleh Badan Litbangkes yang keluar pada 25 Desember 2021.
Dalam kasus Omicron yang terjadi, Nadia menuturkan 26 kasus merupakan imported case, di antaranya 25 Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria.
"Sementara satu kasus positif merupakan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet," ungkapnya.
2. Karantina 10 hari adalah durasi paling tepat untuk mendeteksi
Nadia juga mengemukakan bahwa beberapa kasus Omicron terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari masa karantina.
Diketahui sebelumnya, kasus Omicron terdeteksi pada saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.
"Ini menunjukkan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina," katanya lagi.