Link dan Cara Cek Status KJP 2024, Mudah Banget Caranya
Ketahui cara-cara untuk melihat status KJP serta melihat besaran dananya
12 Juli 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada tahun ajaran baru, siswa kurang mampu akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan berupa program Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh pemerintah DKI Jakarta. Apabila sudah terdaftar sebagai penerima KJP pada tahap dan periode sekarang, maka bisa mendapatkan bantuan dana pendidikan sesuai dengan jadwal.
Namun, bagaimana cara mendaftar dan melihat status penerima KJP? Kali ini Popmama.com akan membagikan informasi terkait link dan cara cek status KJP 2024.
Simak penjelasan detailnya, yuk!
Editors' Pick
Apa Itu Kartu Jakarta Pintar (KJP)?
Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah subsidi biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah untuk anak-anak usia sekolah yang keadaan finansialnya kurang mampu. Program ini diperuntukkan bagi mereka yang berstatus penduduk Jakarta, dengan tujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan mendukung pemerataan akses terhadap pendidikan.
Ada dua gelombang untuk melakukan pencairan dana KJP. Gelombang pertama dimulai pada 13 Juni 2024, kemudian gelombang kedua diperkirakan muncul pada akhir Juli atau Agustus. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerima KJP benar-benar memenuhi syarat.
Besaran Dana KJP 2024
Program ini ditawarkan pada tiga jenjang pendidikan formal. Jumlahnya pun berbeda-beda tiap jenjangnya. Besaran dana yang tercantum di bawah ini diterima setiap bulan.
SD/sederajat
- Dana rutin: Rp135.000
- Dana berkala: Rp115.000
- Tambahan dana bagi siswa sekolah swasta: Rp130.000
SMP/sederajat
- Dana bantuan: Rp300.000
- Tambahan dana bagi siswa sekolah swasta: Rp170.000
SMA/sederajat
- Dana bantuan: Rp420.000
- Tambahan dana bagi siswa sekolah swasta: Rp290.000
Penggunaan tunai rutin dibatasi hingga Rp100.000 per bulan. Sisa pengeluaran rutin dapat digunakan untuk kebutuhan peserta tanpa uang tunai.