Keuskupan Agung Jakarta, Menambah Waktu Masa Darurat Corona
Disiarkan secara langsung via live streaming
25 Maret 2020
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mewabahnya virus corona membuat pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan social distancing atau jarak aman. Dalam kondisi ini pemerintah juga memutuskan untuk melakukan kegiatan dirumah seperti bekerja, belajar, dan beribadah.
Mengikuti arahan dari pemerintah, Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) memutuskan untuk memperpanjang masa darurat virus corona COVID-19 karena terkait dengan kegiatan ibadah yang mengumpulkan para jemaat. Sebelumnya, masa darurat ini diberlakukan hanya sampai 3 April, namun diperpanjang hingga 30 April 2020.
Keputusan yang diambil berdasarkan Dekrit dari Kongregasi Suci untuk Ibadah Ilahi dan Tata Tertib Sakramen, serta keputusan dari hasil penegasan bersama dalam rapat Kuria Keuskupan Agung Jakarta.
Berikut Popmama.com akan memberikan informasi selengkapnya dibawah ini:
1. Meniadakan kegiatan kegerejaan selama masa darurat COVID-19 hingga 30 April 2020
Menurut Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta, Romo Samuel Pangestu, keputusan ini diambil berdasarkan Dekrit Kongregasi Suci untuk Ibadah Ilahi dan Tata Tertib Sakramen dari hasil penegasan bersama dalam rapat Kuria KAJ pada 23 Maret 2020.
"Memperpanjang masa darurat COVID-19 hingga 30 April 2020, maka semua kegiatan kegerejaan yang mengumpulkan banyak orang ditiadakan," kata Romo Samuel melalui keterangan resmi.
Romo Samuel menambahkan, semua kegiatan ibadah gereja yang ditiadakan di antaranya merupakan seluruh misa pekan suci 2020, misa mingguan, dan misa harian.
Editors' Pick
2. Kegiatan ibadah akan disiarkan secara langsung melalui YouTube, TVRI, dan RRI
Namun, sebagai ganti dari kegiatan ibadah secara langsung. KAJ akan menyiarkan ibadah secara online melalui siaran streaming secara langsung. Live streaming ini disiarkan di YouTube, TVRI, dan RRI.
"Semua kegiatan kerohanian dan pastoral bersama, misa lingkungan, misa ujub, renungan APP lingkungan, Jalan Salib, dan rapat atau pertemuan," ujar beliau.
Selain itu, ia menambahkan bagi jemaat yang akan melakukan pelayanan Sakramen Tobat secara pribadi dan umum, di himbau untuk menyediakan waktu tobat secara pribadi.