Aturan Baru, Kini Wajib Isi eHAC sebelum Bepergian ke Luar Daerah
Aturan wajib isi eHAC ini mulai berlaku secara efektif Kamis (3/3/2022)
3 Maret 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bagi Mama yang ingin melakukan bepergian ke luar daerah, kini ada aturan barunya, lho. Aturan baru tersebut mewajibkan pelaku perjalanan untuk melakukan pengisian Electronic Health Alert Card (eHAC) sebelum keberangkatan.
Aturan baru yang akan berlaku secara efektif mulai hari ini Kamis (3/3/2022) memiliki tujuan untuk menghindari antrean panjang di bandara saat kedatangan.
Nah, eHAC sendiri merupakan kartu kewaspadaan kesehataan elektronik yang ditujukan kepada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.
Lantas, seperti apa aturan baru tersebut? Bagaimana cara melakukan pengisian eHAC domestik terbaru? Yuk, simak informasi selengkapnya yang sudah Popmama.com lansir melalui laman Sehat Negeriku dari Kementerian Kesehatan RI secara lebih detail!
1. Sebelumnya, eHAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tujuan
Sebelumnya, eHAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tujuan. Namun, seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara yang meningkat, telah terjadi antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa eHAC.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, mengatakan bahwa pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera melakukan update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru. Selain itu, lebih memperhatikan aturan terkini pengisian eHAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi Covid-19.
“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” jelas Setiaji dalam keterangannya di laman Sehat Negeriku.
Editors' Pick
2. Aplikasi PeduliLindungi versi terbaru punya tampilan yang friendly
eHAC sendiri sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, Setiaji menjelaskan eHAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna (user-friendly).
Adanya pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara pun mengalami perubahan. Sebelumnya, eHAC diperiksa pada saat kedatangan di bandara, namun kini pemeriksaan tersebut dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.