Berapa Lama Jarak antara Vaksin Booster Pertama dan Kedua?
Vaksin Covid-19 dosis booster kedua bisa didapatkan nakes setelah 6 bulan booster pertama
1 Agustus 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah secara resmi telah memulai pemberian vaksin dosis keempat atau booster kedua bagi para tenaga kesehatan (nakes). Pemberian vaksin booster kedua diketahui telah dimulai sejak Jumat (29/7/2022) lalu.
Aturan mengenai pemberian vaksin booster kedua tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
"Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan," bunyi surat edaran tersebut.
Lantas, berapa lama jarak antara vaksin booster pertama dan kedua? Kali ini Popmama.com sudah merangkum beberapa fakta mengenai vaksin booster kedua secara lebih detail.
Editors' Pick
1. Diberikan setelah 6 bulan menerima vaksin booster pertama
Seperti halnya pemberian vaksin Covid-19 dosis sebelumnya, vaksin booster kedua ini diberikan dengan ketentuan jarak interval tertentu.
Menurut SE yang ditetapkan pada 28 Juli 2022 tersebut, pemberian vaksinasi dosis keempat atau booster kedua dapat dilakukan setelah 6 bulan menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama.
"Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama," bunyi ketentuan yang tertulis.
2. Vaksinasi dosis booster kedua bagi nakes bisa dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan
Selain mengatur perihal jarak interval, SE tersebut juga menginformasikan mengenai lokasi penerimaan vaksinasi dosis booster kedua untuk para tenaga kesehatan.
Dalam surat edaran tersebut, tertera imbauan bahwa vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua bisa dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan.
"Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19," tulis surat tersebut.
3. Jenis vaksin yang dapat diberikan untuk booster kedua
Tidak hanya mengeluarkan surat edaran yang berisi pemberitahuan vaksinasi dosis keempat untuk tenaga kesehatan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI juga mengeluarkan daftar vaksin yang dapat digunakan untuk booster kedua.
"Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada," bunyi surat tersebut.
Berdasarkan surat dengan nomor SR.02.06/C/3632/2022 mengenai Regimen Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan Kedua (Booster Ke-2) Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM Kesehatan), berikut daftar vaksin yang diberikan untuk booster kedua, antara lain:
Bagi tenaga kesehatan yang mendapatkan booster pertama dengan jenis vaksin Sinovac, diberikan vaksin:
- AstraZeneca: separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer: separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- Moderna: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinopharm: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinovac: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Bagi tenaga kesehatan yang mendapatkan booster pertama dengan jenis vaksin AstraZeneca, diberikan vaksin:
- Moderna: separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer: separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- AstraZeneca: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Bagi tenaga kesehatan yang mendapatkan booster pertama dengan jenis vaksin Pfizer, diberikan vaksin:
- Pfizer: dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
- Moderna: separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- AstraZeneca: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Bagi tenaga kesehatan yang mendapatkan booster pertama dengan jenis vaksin Moderna, diberikan vaksin:
- Moderna: separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Bagi tenaga kesehatan yang mendapatkan booster pertama dengan jenis vaksin Sinopharm, diberikan vaksin:
- Sinopharm: dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Jadi itulah rangkuman beberapa fakta tentang vaksin dosis booster kedua bagi tenaga kesehatan yang berhasil dikumpulkan.
Sebagai informasi, pemberian vaksin dosis keempat atau booster kedua masih dikhususkan untuk para tenaga kesehatan. Sementara untuk masyarakat luas masih belum diberlakukan.
Jadi, untuk perkembangan informasi mengenai vaksin booster kedua bagi masyarakat, kita tunggu saja kabar terbarunya nanti, ya.
Baca juga:
- Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua Dimulai Besok, Nakes Diprioritaskan
- Covid-19 Merangkak Naik, Malaysia Izinkan Pemberian Booster Kedua
- Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri, Booster Tak Wajib Antigen