Cara Lapor dan Cek NIK KTP yang Dipakai Dukung Paslon Pilkada 2024
Tak senang NIK kamu dicatut untuk dukung paslon Pilkada 2024? Ini cara cek dan lapornya!
16 Agustus 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Belum lama ini media sosial tengah ramai dengan berita pencatutan NIK KTP untuk mendukung pasangan calon (paslon) independen Pilkada DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Kabar itu awalnya viral lewat media sosial X (dulu Twitter).
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pun meramaikan kabar itu lewat postingan di X. Meski dirinya tak dicatut, lelaki yang sempat maju dalam Pilpres 2024 kemarin itu mengatakan bahwa NIK kedua anak dan adiknya ikut dicatut untuk paslon itu.
Bagi Mama yang juga merasa NIK KTP ikut dicatut untuk mendukung paslon lain, jangan khawatir. Begini cara lapor dan cek NIK KTP yang dipakai dukung paslon Pilkada 2024 yang sudah Popmama.com rangkumkan secara detail.
Yuk, disimak!
Cara Cek dan Lapor NIK KTP yang Dipakai Dukung Paslon Pilkada 2024
Editors' Pick
Cara Cek NIK yang Dipakai untuk Mendukung Paslon di Pilkada 2024
Sebelum hendak melaporkan, Mama wajib memeriksa dulu nomor NIK yang kamu miliki. Pasalnya, ini bisa menjadi bukti bahwa NIK kamu benar-benar dicatut untuk mendukung paslon lain tanpa sepengetahuanmu.
Begini cara cek NIK yang dipakai untuk mendukung paslon di Pilkada 2024, antara lain:
- Buka peramban atau browser
- Buka situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung
- Masukkan 16 digit NIK milikmu yang ingin dicek
- Jika sudah, centangkan bagian CAPTCHA dan pilih cari
Nantinya, situs akan menampilkan status NIK kamu. Jika benar-benar tercatut, situs akan menampilkan detail informasi soal NIK dan nama lengkapmu beserta tempat tanggal lahir, jenis kelamin, hingga keterangan mendukung salah satu paslon.
Jika tidak tercatut, situs akan menampilkan keterangan bahwa NIK kamu tidak terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah.