Catat! 116 Kabupaten/Kota Ini Kebagian STB dari Pemerintah

Pemerintah mulai membagikan STB gratis pertama mulai Selasa (15/3/2022) lalu

17 Maret 2022

Catat 116 Kabupaten/Kota Ini Kebagian STB dari Pemerintah
Pixabay/Alehandra

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai membagikan set top box (STB) untuk TV digital secara gratis kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Pembagian STB sendiri sudah dilakukan mulai Selasa (15/3/2022) lalu.

Pembagian ini dilakukan dalam rangka mempercepat pelaksanaan migrasi TV analog menuju TV digital tahap pertama yang dijadwalkan rampung pada 30 April 2022 mendatang.

Sebagai informasi untuk Mama, STB merupakan alat yang dapat mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog. Dengan begitu, Mama dan keluarga dapat menikmati siaran TV digital meski hanya memiliki TV analog.

Kira-kira daerah mana saja yang mendapat bantuan STB gratis dari Pemerintah? Berikut ini Popmama.com punya rangkuman informasi yang telah dilansir dari berbagai sumber.

Yuk Ma, cari tahu daerah mana saja yang kebagian STB gratis!

1. STB gratis tahap 1 dibagikan ke 116 Kabupaten/Kota

1. STB gratis tahap 1 dibagikan ke 116 Kabupaten/Kota
Freepik

Juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan bahwa STB gratis dari pemerintah akan didistribusikan pertama kali ke daerah yang terdampak analog switch off (ASO) tahap 1.

Daerah yang terdampak ini meliputi 56 wilayah siaran atau 166 Kabupaten/Kota, sebagaimana ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 tahun 2021.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa kebutuhan STB gratis untuk ASO tahap pertama adalah sebanyak 3.202.470 unit. Satu unit STB gratis ini akan diperuntukkan untuk satu rumah tangga miskin. Pembagian STB ini ditargetkan selesai sebelum tanggal pelaksanaan ASO.

"Pembagian STB ditargetkan selesai sebelum masing-masing tanggal pelaksanaan tahapan ASO, di mana untuk tahap ASO pertama akan diselesaikan sebelum tanggal 30 April 2022," ujar Dedy.

Editors' Pick

2. Daftar daerah yang mendapat bantuan STB gratis

2. Daftar daerah mendapat bantuan STB gratis
Pixabay/PublicDomainPictures

116 Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam daftar daerah yang mendapat bantuan STB gratis dari pemerintah ini meliputi wilayah Aceh hingga Papua.

Berikut daerah yang kebagian STB gratis pertama dari Pemerintah untuk ASO tahap 1, antara lain:

  1. Aceh-1: Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh
  2. Aceh-2: Kota Sabang
  3. Aceh-4: Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya
  4. Aceh-7: Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe
  5. Sumatera Utara-2: Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjung Balai
  6. Sumatera Utara-5: Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat
  7. Sumatera Barat-1: Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman
  8. Riau-1: Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru
  9. Riau-4: Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai
  10. Jambi-1: Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun
  11. Sumatera Selatan-1: Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang
  12. Bengkulu-1: Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu
  13. Lampung-1: Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kota Bandar Lampung, Kota Metro
  14. Kepulauan Bangka Belitung-1: Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkal Pinang
  15. Kepulauan Riau-1: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang
  16. Jawa Barat-2: Kabupaten Garut
  17. Jawa Barat-3: Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon
  18. Jawa Barat-4: Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya
  19. Jawa Barat-7: Kabupaten Cianjur
  20. Jawa Barat-8: Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang
  21. Jawa Tengah-2: Kabupaten Blora
  22. Jawa Tengah-3: Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kota Tegal
  23. Jawa Tengah-6: Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara
  24. Jawa Tengah-7: Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Brebes
  25. Jawa Timur-3: Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep
  26. Jawa Timur-4: Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso
  27. Jawa Timur-5: Kabupaten Situbondo
  28. Jawa Timur-6: Kabupaten Banyuwangi
  29. Jawa Timur-10: Kabupaten Pacitan
  30. Banten-1: Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang
  31. Banten-2: Kabupaten Pandeglang
  32. Bali: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar
  33. Nusa Tenggara Barat-1: Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kota Mataram
  34. Nusa Tenggara Timur-1: Kabupaten Kupang, Kota Kupang
  35. Nusa Tenggara Timur-3: Kabupaten Timor Tengah Utara
  36. Nusa Tenggara Timur-4: Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka
  37. Kalimantan Barat-1: Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak
  38. Kalimantan Selatan-2: Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan
  39. Kalimantan Selatan-3: Kabupaten Kotabaru
  40. Kalimantan Selatan-4: Kabupaten Tabalong
  41. Kalimantan Tengah-1: Kabupaten Pulang Pisau, Kota Palangkaraya
  42. Kalimantan Timur-1: Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang
  43. Kalimantan Timur-2:Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Balikpapan
  44. Kalimantan Utara-1: Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan
  45. Kalimantan Utara-3: Kabupaten Nunukan
  46. Sulawesi Utara-1: Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon
  47. Sulawesi Tengah-1: Kabupaten Sigi, Kota Palu
  48. Sulawesi Selatan-1: Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kota Makassar
  49. Sulawesi Tenggara-1: Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kota Kendari
  50. Gorontalo-1: Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo Utara, Kota Gorontalo, Kabupaten Boalemo
  51. Sulawesi Barat-1: Kabupaten Mamuju
  52. Maluku-1: Kabupaten Seram Bagian Barat, Kota Ambon
  53. Maluku Utara-1: Kabupaten Halmahera Barat, Kota Ternate
  54. Papua-1: Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kota Jayapura
  55. Papua Barat-1: Kabupaten Sorong, Kota Sorong
  56. Papua Barat-4: Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak

3. Syarat penerima bantuan STB gratis

3. Syarat penerima bantuan STB gratis
Pexels/Anete Lusina

Untuk mendapat bantuan STB gratis dari pemerintah, tentu ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh Mama terlebih dahulu. Dengan kata lain, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan ini secara cuma-cuma.

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima STB gratis, antara lain:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Masuk pada golongan keluarga miskin
  • Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog
  • Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya
  • Berlokasi di dalam cakupan wilayah yang terdampak ASO

4. Panduan memeriksa nama penerima STB gratis

4. Panduan memeriksa nama penerima STB gratis
Pixabay/Pexels

Kominfo juga menghimbau kepada masyarakat yang dinilai memenuhi kriteria untuk secara proaktif mengecek DTKS melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos RI. Hal ini dikarenakan pemberian bantuan STB mengacu kepada DTKS.

“Pemberian bantuan STB mengacu kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos, dan STB akan dibagikan secara bertahap. Kementerian Kominfo tidak membuka jalur pendaftaran lain untuk mendapatkan STB Gratis," ujar Dedy.

Cara memeriksa nama penerima STB gratis ini juga tidak susah. Yuk, ikuti panduan berikut ini yang telah dirangkum dari situs indonesia.go.id antara lain:

  1. Unduh "Aplikasi Cek Bansos" milik Kemensos RI di smartphone.
  2. Setelah Mama unduh dan install, buka aplikasi Cek Bansos.
  3. Lakukan registrasi dengan membuat akun baru dan isi seluruh informasi yang dibutuhkan, termasuk informasi nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP, nomor kartu keluarga (KK), alamat tempat tinggal, nomor ponsel, alamat e-mail, serta username dan password.
  4. Jika sudah, Mama dapat login menggunakan username dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya.
  5. Saat masuk ke aplikasi, Mama pilih menu "Daftar Usulan”,  lalu tambah usulan.
  6. Masukkan data Mama sesuai dengan data kependudukan.
  7. Bila nama Mama sudah tervalidasi dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, Mama baru bisa memilih jenis bansos.
  8. Klik "pilih jenis bansos", pilih pemberian alat STB gratis.

Jadi itulah rangkuman informasi tentang bantuan STB gratis tahap 1 dari pemerintah. Jika Mama termasuk dalam daerah yang terdampak dan memenuhi kriteria, jangan lupa untuk mengecek nama penerima STB, ya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Baca juga:

The Latest