- Minggu, 1 Januari 2023 = Tahun Baru 2023 Masehi
- Minggu, 22 Januari 2023 = Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Sudah Diumumkan, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Pemerintah baru saja telah memperbarui ketetapan mengenai daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, pada Selasa (11/10/2022).
Ketetapan tersebut diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terbaru, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Bagi kamu yang ingin mengetahui kabar ini lebih jelas, kali ini Popmama.com telah merangkum informasi mengenai daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 yang baru saja diumumkan secara lebih detail.
Yuk, disimak!
Jumlah Libur Nasional Tahun 2023 Sebanyak 15 Hari

SKB mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 203 diketahui ditandatangani pada hari ini, Selasa (11/10/2022). SKB ini kabarnya menggantikan SKB 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022.
Melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemenko PMK, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi menjelaskan bahwa pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional tahun 2023 berjumlah 15 hari.
"Untuk tahun 2023, telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 15 hari," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga secara resmi telah menambah cuti bersama di tahun 2023. Dengan begitu, total jumlah libur dan cuti bersama tahun 2023 berjumlah 24 hari.
Daftar Hari Libur Nasional 2023

Bagi kamu yang sudah tak sabar lagi untuk ingin tahu, berikut daftar 15 hari libur nasional tahun 2023 yang sudah ditetapkan berdasarkan SKB 3 Menteri yang dilansir dari laman setkab.go.id, antara lain:
Januari
Februari
- Sabtu, 18 Februari 2023 = Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Maret
- Rabu, 22 Maret 2023 = Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
April
- Jumat, 7 April 2023 = Wafat Isa Al Masih
- Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023 = Hari Idulfitri 1444 Hijriah
Mei
- Senin, 1 Mei 2023 = Hari Buruh Internasional
- Kamis, 18 Mei 2023 = Kenaikan Isa Al Masih
Juni
- Kamis, 1 Juni 2023 = Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni 2023 = Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023 = Hari Iduladha 1444 Hijriah
Juli
- Rabu, 19 Juli 2023 = Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
Agustus
- Kamis, 17 Agustus 2023 = Hari Kemerdekaan RI
September
- Kamis, 28 September 2023 = Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
- Senin, 25 Desember 2023 = Hari Natal
Daftar Cuti Bersama Tahun 2023

Tak hanya hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan hari cuti bersama untuk tahun 2023. Berikut daftar cuti bersama tahun 2023 sesuai SKB 3 Menteri yang dikutip dari setkab.go.id, antara lain:
- Senin, 23 Januari 2023 = Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
- Kamis, 23 Maret 2023 = Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
- Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25 dan 26 April 2023 = Cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah
- Jumat, 2 Juni 2023 = Cuti bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
- Selasa, 26 Desember 2023 = Cuti bersama Hari Natal
Jadi, itulah rangkuman informasi lengkap mengenai daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2023 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Hadirnya informasi ini tentu sudah sangat dinantikan oleh orang-orang, ya.
Semoga informasi kali ini bermanfaat.



















