Ada 27 Hari, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Wajib tahu! Pemerintah memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 berjumlah 27 hari

12 September 2023

Ada 27 Hari, Ini Daftar Hari Libur Nasional Cuti Bersama 2024
Freepik/upklyak

Pemerintah baru saja secara resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Keputusan itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

SKB itu diteken oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Berikut Popmama.com telah merangkum informasi seputar daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024 secara lebih detail.

Yuk, disimak!

Pengumuman Mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Disampaikan oleh Menko PMK

Pengumuman Mengenai Hari Libur Nasional Cuti Bersama 2024 Disampaikan oleh Menko PMK
Youtube.com/Kemenko PMK

Pengumuman mengenai informasi hari libur nasional dan cuti bersama 2024 disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

Pengumuman tersebut bahkan juga ikut disiarkan melalui video yang diunggah di kanal YouTube resmi Kemenkeo PMK. Melalui video itu, publik bisa menonton secara langsung pengumuman yang disampaikan.

"Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, para pelaku ekonomi, para pelaku wisata, dan juga sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya pada tahun 2024 ke depan," kata Muhadjir.

"Serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024," imbuhnya.

Editors' Pick

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 Berjumlah 27 Hari

Hari Libur Nasional Cuti Bersama 2024 Berjumlah 27 Hari
Pixabay/webandi

Dalam pengumuman itu, Muhadjir menjelaskan bahwa jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 berjumlah 27 hari. Jumlah itu terdiri dari hari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

"Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Di mana libur nasional sebanyak 17 hari, dan cuti bersama sebanyak 10 hari," kata Muhadjir.

Ada Perubahan Nomenklatur, Penyebutan Istilah Isa Almasih akan Berganti Menjadi Yesus Kristus

Ada Perubahan Nomenklatur, Penyebutan Istilah Isa Almasih akan Berganti Menjadi Yesus Kristus
Pexels/RDNE Stock project

Dalam kesempatan itu pula, Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa nantinya ada perubahan nomenklatur yang diajukan oleh Kementerian Agama terhadap istilah Isa Almasih yang berubah menjadi Yesus Kristus.

"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus. Untuk itu, Kementerian Agama akan menyusun usulan Perpres (Peraturan Presiden) untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud," katanya.

Sementara itu, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Daisuki menerangkan bahwa perubahan nomenklatur ini atas dasar usulan yang diberikan oleh umat Kristiani di Indonesia sesuai dengan apa yang telah mereka yakini.

"Usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus. Jadi, memang dari usulan mereka," jelasnya.

Kemungkinan Ada Tambahan Hari Libur Mengenai Pilpres 2024

Kemungkinan Ada Tambahan Hari Libur Mengenai Pilpres 2024
Pixabay/tigerlily713

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa nantinya akan ada tambahan hari libur mengenai Pilpres 2024 jika berlangsung secara dua putaran.

"Ini diperkirakan tanggal 14 Februari dipastikan akan ada Pilpres. Nanti akan diatur dengan Keppres tersendiri Pilpres dan Pileg. Kita juga mengantisipasi jika nanti Pilpres ada dua putaran berarti dimungkinkan akan ada dua tambahan libur," kata Azwar.

Dia menjelaskan bahwa dua tambahan hari libur itu di luar dari hari libur nasional dan cuti bersama 2024 yang sudah ditetapkan pemerintah. Dengan adanya tambahan dua hari tersebut, maka kemungkinan hari libur tahun 2024 berjumlah 29 hari.

"Jadi selain ada Pilpres dan Pileg, kemungkinan jika second round, kita akan buat Perpres dan Keppres tersendiri terkait dengan Pilpres, di luar yang tadi, ya. Berarti tadi kan 10, kalau nanti ditambah 2 berarti nanti jadi 12, totalnya 29 hari," sambungnya.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Daftar Hari Libur Nasional Cuti Bersama 2024
Popmama.com/Aristika Medinasari

Bagi kamu yang sudah tidak sabar lagi untuk mengetahuinya, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024, antara lain:

Januari 2024

  • Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 masehi

Februari 2024

  • Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

Maret 2024

  • Senin, 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • Jumat, 29 Maret 2024: Wafat Isa Almasih
  • Minggu, 31 Maret 2024: Hari Raya Paskah

April 2024

  • Rabu dan Kamis, 10 dan 11 April 2024: Hari Raya Idulfitri 1445 H

Mei 2024

  • Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih
  • Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE

Juni 2024

  • Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
  • Senin, 17 Juni 2024: Hari Iduladha 1445 H

Juli 2024

  • Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 H

Agustus 2024

  • Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI

September 2024

  • Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember 2024

  • Rabu, 25 Desember 2024: Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2024

  • Jumat, 9 Februari 2024: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
  • Selasa, 12 Maret 2024: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • Senin, Selasa, Jumat, dan Senin, 8, 9, 12, dan 15 April 2024: Cuti bersama Idulfitri 1445 H
  • Jumat, 10 Mei 2024: Cuti bersama Kenaikan Isa Almasih
  • Jumat, 24 Mei 2024: Cuti bersama Hari Raya Waisak
  • Selasa, 18 Juni 2024: Cuti bersama Iduladha 1445 H
  • Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Hari Raya Natal

Jadi, itulah rangkuman informasi tentang daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2024 yang sudah dirangkum secara detail. Melalui rangkuman ini, kamu tentunya jadi mengetahui informasi tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Baca juga:

The Latest