8 Fakta AG Teman Perempuan Mario Dandy Pelaku Penganiayaan D
Masih berusia 15 tahun, AG ternyata merupakan sosok kekasih Mario Dandy pelaku penganiayaan D
25 Februari 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Media sosial belum lama ini dikejutkan dengan kabar tentang penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo. Kabar itu awalnya diketahui dari video yang beredar.
Bila dilihat dari video tersebut, laki-laki berusia 20 tahun itu tampak menganiaya anak pengurus pusat GP Ansor berinisial D (17). Video tersebut kemudian menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.
Kejadian itu pun turut menyeret teman perempuan Mario Dandy bernama Agnes Gracia alias AG. Sederet fakta mengenai sosok AG kini mulai perlahan bermunculan dan terungkap di hadapan publik.
Berikut Popmama.com telah merangkum beberapa fakta AG teman perempuan Mario Dandy pelaku penganiayaan D secara lebih detail.
1. AG merupakan kekasih Mario Dandy
Usai insiden penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D viral dan ramai diperbincangkan, nama AG ternyata ikut menjadi trending di media sosial. Hal itulah yang akhirnya membuat publik penasaran dan bertanya-tanya mengenai sosok AG.
Setelah ditelusuri, perempuan yang masih berusia 15 tahun itu merupakan sosok kekasih dari Mario Dandy. Sebelum bersama Mario, AG disebut pernah berpacaran dengan D, yang merupakan korban penganiayaan tersebut.
2. Masih pelajar, AG merupakan murid SMA Tarakanita 1 Jakarta
Dari usianya yang masih 15 tahun, terungkap bahwa AG masih merupakan seorang pelajar. Ia merupakan seorang pelajar kelas 10 di SMA Tarakanita 1 Jakarta. Pihak sekolah pun membenarkan fakta tersebut.
"Berkenaan dengan masalah viral saat ini yang melibatkan Agnes Gracia Haryanto, dengan ini Yayasan Tarakanita dan SMA Tarakanita 1 menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta," ungkap pihak sekolah melalui surat resmi.
3. AG sudah ditindak tegas oleh pihak sekolah
Dalam surat yang ditandatangani Kepala SMA Tarakanita 1, Sr Pauletta CB, M.Pd, pada Jumat (24/2/2023), pihaknya menegaskan bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai Tarakanita.
Mereka menjelaskan, tidak mentolerir segala bentuk tindakan perundungan apa pun yang terjadi di sekolah maupun di luar sekolah. Melalui surat tersebut pula, mereka mengatakan sudah mengambil tindakan tegas terhadap AG.
"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak," ungkap pihak SMA Tarakanita 1.
Mengenai kasus tersebut, pihak SMA Tarakanita 1 menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan.
Editors' Pick
4. AG ceritakan hal yang tidak mengenakan kepada Mario Dandy jadi pemicu peganiayaan D
Kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap D ternyata sudah terdengar oleh pihak kepolisian. Polres Jakarta Selatan akhirnya menetapkan dan menahan Mario sebagai tersangka atas insiden tersebut.
Dari kabar yang beredar, terungkap bahwa pemicu penganiayaan yang terjadi tersebut diawali dari cerita AG kepada Mario. Saat itu, AG disebut menyampaikan informasi yang kurang menyenangkan kepada Mario.
Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar (Kombes) Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa AG bercerita tentang tindakan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh D. Seperti yang diketahui, AG dan D sempat menjalin hubungan.
5. AG mengaku tidak mengetahui rencana jahat Mario Dandy
Setelah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan, Ade Ary menjelaskan bahwa AG tidak mengetahui rencana jahat putra pejabat Ditjen Pajak itu. Pasalnya, Mario membahas rencana tersebut bersama rekannya, Shane Lukas yang sudah berstatus tersangka.
Pihak AG pun sudah buka suara melalui kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo. Pihaknya mengklaim bahwa AG tidak menyangka bila Mario akan melakukan penganiayaan kepada D.
"Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini," kata Mangatta kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
6. AG tidak melakukan pembiaran dan sempat memperingatkan Mario
Berdasarkan kabar yang beredar, AG sempat bertemu dengan D. Ade Ary menjelaskan, tujuan awal AG mengajak korban bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar.
Sebelum kejadian penganiayaan itu terjadi, kuasa hukum AG menjelaskan bahwa kliennya sempat memperingatkan berkali-kali agar Mario tidak melakukan hal yang tidak-tidak kepada D.
"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali. Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal yang tidak diinginkan," ujar Mangatta.
Sayangnya, penganiayaan itu tetap dilakukan Mario pada Senin (20/2/2023) malam. Ade menjelaskan bahwa AG tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan sadis yang dilakukan kekasihnya itu.
"Saksi AG sempat berkata di samping kanan mobil menyampaikan kepada tersangka MDS dan anak korban agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik," kata Ade.
7. AG sempat menolong korban
Saat korban sudah tidak lagi berdaya setelah dihajar oleh Mario, AG sempat menolong D. Ade menjelaskan, AG membantu korban dengan meletakkan kepala D di atas pangkuannya.
"Dari saksi saudari N yang menolong korban itu menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala korban ke pangkuannya, pangkuan anak saksi AG," ujar Ade.
"Hal itu dalam rangka pertolongan karena saksi N ibu dari rekan korban itu meminta tolong ke anak saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung," lanjutnya.
Sosok N yang dimaksud dalam keterangan tersebut merupakan mama dari R, teman korban D. Saat itu, penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap D terjadi di gang kosong dekat rumah R di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
8. Polisi sebut AG bukan sosok perekam video penganiayaan
Ade turut membantah bahwa perekam kejadian penganiayaan itu ialah AG. Polisi menyebut yang sosok merekam video ialah teman Mario yang saat itu juga menyaksikan proses penganiayaan terhadap D.
Menurut Ade, Mario, Shane dan AG menaiki mobil Jeep Rubicon menghampiri D yang sedang berada di rumah temannya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Setibanya di lokasi, tersangka Shane bertanya kepada Mario apa yang harus dilakukan. Mario kemudian menjawab bahwa yang perlu dilakukan Shane adalah merekam video.
"Tersangka MDS menjawab, 'entar videoin aja'. Kemudian tersangka S bertanya, 'Ya, sudah mana HP?', Kemudian tersangka MDS menjawab, 'Nih, HP gue'," tutur Ade.
Ade menjelaskan bahwa tindakan AG yang membantu korban dengan mengangkat kepala D itu juga didokumentasikan oleh tersangka Shane. Momen itu terekam di handphone milik Mario Dandy.
"Nah, saat itulah kegiatan itu semua, rangkaian peristiwa itu didokumentasikan oleh tersangka S menggunakan handphone milik tersangka MDS," terang Ade.
Jadi, itulah rangkuman beberapa fakta AG, teman perempuan Mario Dandy pelaku penganiayaan D. Ada beberapa hal yang bisa diketahui oleh publik berdasarkan fakta-fakta di atas.
Mengenai informasi terbaru mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, kita tunggu saja perkembangan kabarnya. Semoga kejadian seperti ini tidak pernah terulang kembali.
Baca juga:
- Skripsi Dono Warkop Disorot Pasca Kasus Penganiayaan Anak Pejabat
- Iko Uwais dan Rudi Sepakat Damai, Polisi Hentikan Kasus Penganiayaan
- Tak Tinggal Diam, KPAI Tetap Mengawasi Kasus Penganiayaan di Pontianak