5 Fakta UKT Batal Naik, Bagaimana Nasib Mahasiswa yang Sudah Bayar?
Nadiem minta PTN rangkul kembali maba yang mundur akibat tak bisa bayar UKT
28 Mei 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Presiden Jokowi telah memastikan uang kuliah tunggal atau UKT bakal batal naik di tahun ini. Keputusan itu diketahui dibuat setelah menerima laporan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim.
Sebelumnya, kenaikan UKT memang sudah menjadi polemik yang terjadi di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN). Mahasiswa di beberapa kampus bahkan sampai menggelar aksi unjuk rasa hanya demi menolak kenaikan UKT.
Kini, setelah UKT batal naik, timbul pertanyaan lain di benak publik. Lantas, bagaimana nasib mahasiswa yang sudah terlanjur membayar UKT? Deretan fakta UKT batal naik sudah Popmama.com rangkumkan secara detail berikut ini.
1. Kenaikan UKT akan dikaji kembali
Nadiem mengaku sudah mendengar berbagai keluhan yang masuk dari publik mengenai UKT. Mengenai kenaikan UKT, dia mengatakan akan berkomitmen untuk mengevaluasi ulang kenaikan UKT yang terjadi di berbagai perguruan tinggi negeri.
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut, dan kami akan mengevaluasi satu-persatu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT, tapi itu pun untuk tahun berikutnya," kata Nadiem setelah bertemu Jokowi, Senin (27/5/2024).
Editors' Pick
2. Pembatalan kenaikan UKT diambil setelah mendengar aspirasi
Nadiem mengatakan, Kemendikbudristek sudah mendengarkan aspirasi dari berbagai stakeholder sebelum memutuskan hal ini. Stakeholder itu terdiri dari masyarakat, keluarga, hingga pimpinan PTN.
"Jadi, kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini, dan kami akan mereevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," ucapnya.