Geger Wacana Harga Pertamax Naik, Ini Harga Bensin Pertamina Terkini
Wacana tersebut sudah muncul sejak beberapa hari belakangan ini
30 Maret 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Harga minyak mentah dunia terus merangkak naik hingga saat ini. Kendati demikian, Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dari Pertamina belum mengalami kenaikan harga yang signifikan.
Beberapa hari belakangan ini, muncul wacana yang mengatakan bahwa harga Pertamax akan naik. Wacana tersebut nampaknya akan semakin santer terjadi dalam beberapa waktu ke depan.
Kabar terbaru, Komisi VI DPR RI telah menyetujui Pertamina untuk menyesuaikan harga bahan bakar minyaknya, yaitu Pertamax. Hal ini tertuang dalam poin kesimpulan Komisi VI DPR RI dengan PT Pertamina (Persero) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (28/3/2022) lalu.
Dilansir dari berbagai sumber, Popmama.com telah merangkum informasinya secara lebih detail.
Editors' Pick
1. Komisi VI DPR RI dukung penyesuaian harga bahan bakar
Salah satu poin kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI bersama Pertamina, disebutkan bahwa Komisi VI DPR RI mendukung Pertamina untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar jenis Pertamax yang mengikuti harga pasar.
Hal ini akhirnya dilakukan agar kinerja keuangan perusahaan migas milik pemerintah tersebut tidak semakin boros.
“Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah,” bunyi salah satu poin kesimpulan yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, Senin (28/3/2022) lalu.
2. Pertamina sudah melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi
Sejak awal Maret 2022, Pertamina dikabarkan telah melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi pada Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Meski begitu, hanya Pertamax yang belum naik hingga sekarang.
Harga Pertamax yang berlaku saat ini dinilai masih jauh dari harga keekonomian. Dilansir dari berbagai sumber, Kementerian ESDM telah menghitung secara keekonomian harga BBM Pertamax bisa mencapai Rp 16.000 per liter pada April 2022 mendatang.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dan Kementerian ESDM kabarnya telah memberikan 'kode' untuk mengizinkan Pertamina menaikkan harga Pertamax.
“Pertamax bisa saja terkena imbas (akibat) kenaikan harga minyak dunia karena termasuk BBM yang nggak disubsidi dan dia konsumsi masyarakat golongan atas,” ungkap Sri Mulyani.
3. Harga bensin terkini dari Pertamina
Lantas, berapakah harga bensin Pertamina terutama Pertamax saat ini? Dikutip dari laman resmi Pertamina, berikut harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai 3 Maret hingga saat ini, yakni:
Pertamax Turbo
- Rp 14.500: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
- Rp 14.800: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.
- Rp 15.100: Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam.
Pertamax
- Rp 9.000: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
- Rp 9.200: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
- Rp 9.400: Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam.
Pertalite
- Rp 7.650: Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Riau, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
- Rp 7.850: Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
- Rp 8.000: Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kodya Batam.
Ma, jadi itulah rangkuman informasi tentang rencana naiknya harga BBM jenis Pertamax. Jadi, apakah Mama sendiri setuju jika harga Pertamax dinaikkan oleh Pertamina?
Baca juga:
- Pertamina Menaikkan Harga BBM Non Subsidi, Berikut Rinciannya
- Harga Tiga Jenis BBM Naik, Apa Saja Itu!
- Dibanding Pakai BBM, Ini 5 Kelebihan Mobil Listrik untuk Keluarga