Hasil Visum Keluar, Lesti Kejora Terbukti Alami Luka Lebam dan Memar
Hasil visum keluar, polisi sebut Lesti Kejora alami luka lebam dan memar di beberapa bagian tubuh
7 Oktober 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Usai alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kabar terbaru Lesti Kejora selalu dinantikan publik. Belum lama ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan akhirnya mengungkap hasil visum Lesti yang sudah keluar di depan awak media.
Dalam kesempatan tersebut, Zulpan menjelaskan bagian luka yang dialami oleh pedangdut kelahiran 1999 tersebut. Mulai dari lebam hingga lemar, luka-luka tersebut terdapat pada beberapa bagian tubuh Lesti.
Untuk mengetahui lebih jelas kabar ini, berikut Popmama.com telah merangkum beberapa fakta mengenai kabar terbaru dan hasil visum Lesti Kejora secara lebih detail.
Yuk, disimak!
1. Hasil visum menunjukkan Lesti alami luka memar hingga lebam
Melalui jumpa pers, Zulpan menjelaskan bahwa hasil visum yang sudah keluar berhasil membuktikan adanya luka lebam dan memar pada sejumlah bagian tubuh pelantun lagu ‘Sekali Seumur Hidup’ tersebut.
Zulpan menuturkan kalau Lesti mengalami luka memar pada bagian telapak tangan kanan bagian belakang yang disertai dengan bengkak. Tak hanya itu, Lesti juga alami luka memar di lengan bawah, bagian depan lengan kanan yang disertai bengkak, lebam, dan nyeri.
"Kemudian yang ketiga, terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri, kemudian terdapat juga gangguan fungsi. Keempat, terdapat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta terdapat gangguan fungsi," ujar Zulpan, Jumat (7/10/2022).
"Sehingga pada saat yang bersangkutan (Lesti Kejora) berobat ke Rumah Sakit Bunda, kita lihat menggunakan gips yang di lehernya, ini merupakan akibat luka memar di leher bagian depan yang disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri. Lalu terdapat gangguan fungsi tentunya pada bagian leher dan sekitarnya," lanjutnya.
Editors' Pick
2. Kasus KDRT dinaikkan statusnya menjadi penyidikan
Dalam kesempatan tersebut, Zulpan juga mengatakan bahwa penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi. Kasus ini pun dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara. Terkait dengan kasus ini, dimana dalam gelar, dengan hasil visum dan juga pemeriksaan terhadap lima orang saksi, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," terang Zulpan.