Ibadah Haji 2022: Rincian Biaya dan Cara Cek Daftar Nama Calon Jamaah
Sebelum berangkat, cari tahu dulu informasi tentang rincian biaya Ibadah Haji dan namamu, ya!
11 Mei 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tidak terasa pelaksanaan Ibadah Haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi kian mendekat. Bagi Mama yang berencana untuk berangkat Ibadah Haji tahun ini, perlu memperbaharui informasi yang penting, seperti rincian biaya hingga cara mengecek nama calon jemaah haji.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisiensi pada Jumat (29/4/2022) lalu.
Aturan tersebut terbit setelah Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati besaran biaya haji tahun 2022 pada 13 April 2022.
Untuk lebih jelasnya, simak beberapa fakta yang sudah Popmama.com kumpulkan dari berbagai sumber berikut ini secara lebih detail.
Editors' Pick
1. Daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji reguler per embarkasi
Dalam Keppres yang diterbitkan tersebut juga diatur tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler per embarkasi. Berikut daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M jemaah haji reguler per embarkasi, antara lain:
- Embarkasi Aceh: Rp 35.660.857
- Embarkasi Medan: Rp 36.393.073
- Embarkasi Batam: Rp 39.686.009
- Embarkasi Padang: Rp 37.411.480
- Embarkasi Palembang: Rp 39.806.009
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede): Rp 39.886.009
- Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp 39.886.009
- Embarkasi Solo: Rp 40.262.721
- Embarkasi Surabaya: Rp 42.586.009
- Embarkasi Banjarmasin: Rp 41.235.290
- Embarkasi Balikpapan: Rp 41.362.590
- Embarkasi Lombok: Rp 41.647.741
- Embarkasi Makassar: Rp 42.686.506
2. Daftar besaran Bipih 1443 H/2022 M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU per embarkasi
Tidak hanya itu saja, Keppres ini juga mengatur tentang besaran Bipih 1443 H/2022 M Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Berikut rincian biayanya, antara lain:
- Embarkasi Aceh: Rp 77.522.692,05
- Embarkasi Medan: Rp 78.254.908,05
- Embarkasi Batam: Rp 81.547.844,05
- Embarkasi Padang: Rp 79.273.315,05
- Embarkasi Palembang: Rp 81.667.844
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede): Rp 81.747.844
- Embarkasi Jakarta (Bekasi): Rp 81.747.844
- Embarkasi Solo: Rp 82.124.556
- Embarkasi Surabaya: Rp 84.447.844
- Embarkasi Banjarmasin: Rp 83.097.125
- Embarkasi Balikpapan: Rp 83.224.425
- Embarkasi Lombok: Rp 83.509.576
- Embarkasi Makassar: Rp 84.548.341