Sah! Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia
Status pandemi Covid-19 berakhir, Indonesia akan mulai memasuki masa endemi
21 Juni 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia. Pengumuman itu disampaikan olehnya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (21/6/2023).
Pencabutan status pandemi itu berlaku di seluruh Indonesia secara efektif mulai hari ini, 21 Juni 2023. Dengan adanya keputusan tersebut, kini Indonesia mulai memasuki masa endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Presiden dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi soal Jokowi resmi cabut status pandemi Covid-19 di Indonesia secara lebih detail.
1. Keputusan diambil mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil
Tidak hanya sekadar mengumumkan soal pencabutan status pandemi, Jokowi dalam kesempatan itu juga menjelaskan terkait beberapa hal yang menjadi pertimbangan sebelum keputusan itu diambil.
Menurutnya, keputusan pencabutan itu diambil dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang sudah mendekati nihil. Selain itu, ia juga menyinggung terkait WHO yang sudah mencabut status public health emergency of international concern.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," jelasnya.
Editors' Pick
2. Jokowi tetap imbau masyarakat untuk berhati-hati
Tak dapat dipungkiri, keputusan dicabutnya status pandemi di Indonesia memang menjadi hal yang sudah lama dinantikan oleh masyarakat.
Dengan dicabutnya status pandemi, Jokowi tetap mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan terus menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih.
"Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih," ujar Jokowi.
3. Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik usai status pandemi dicabut
Setelah status pandemi di Indonesia telah resmi dicabut per hari ini, pemerintah rupanya memiliki harapan terkait dengan kondisi perekonomian.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Indonesia itu pun berharap bahwa keputusan pencabutan status pandemi ini dapat meningkatkan pergerakan perekonomian di tanah air.
"Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," katanya.
4. Ada konsekuensi yang harus siap ditanggung masyarakat apabila Indonesia masuk masa endemi
Sebelum mengumumkan pencabutan status pandemi, Jokowi sebelumnya sudah memberi sinyal soal Indonesia yang akan masuk ke masa endemi. Di masa endemi nanti, pemerintah kabarnya tidak lagi menanggung biaya perawatan jika masyarakat terpapar Covid-19.
"Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit Covid bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi dalam acara relawan Bara JP pada Minggu (18/6/2023).
Jadi, itulah rangkuman informasi soal Jokowi resmi cabut status pandemi di Indonesia. Hadirnya kabar ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia untuk bisa beraktivitas kembali seperti sebelum pandemi terjadi.
Senada dengan kata Presiden Jokowi, jangan lupa untuk selalu berhati-hati serta menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih agar kamu sekeluarga dapat terhindar dari Covid-19.
Baca juga:
- Fase Endemi Segera Dimulai, Biaya Covid-19 Bayar Sendiri
- WHO Ingatkan soal Disease X yang Bisa Picu Pandemi usai Covid-19
- WHO: Covid-19 Tak Lagi Jadi Darurat Kesehatan Global