Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 29 April, dan 4-6 Mei 2022
Jokowi mengumumkan cuti bersama Lebaran pada 29 April, dan 4-6 Mei 2022
6 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bersamaan dengan diizinkannya mudik di tahun 2022 ini, pemerintah baru saja telah memutuskan hari libur dan cuti bersama Lebaran 2022 mendatang. Hal ini disampaikan sendiri oleh Presiden Jokowi dalam keterangan pers pada Rabu (6/4/2022) sore.
Tentu ini menjadi sebuah kabar yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat seluruh Indonesia. Dengan tanggal libur dan cuti bersama yang sudah resmi keluar ini, Mama bersama keluarga tentu dapat merencanakan mudik maupun liburan dengan tenang.
Untuk lebih jelasnya, Popmama.com telah merangkum informasi tentang libur dan cuti bersama Lebaran 2022 secara lebih detail dilansir dari berbagai sumber.
Editors' Pick
1. Jokowi umumkan cuti bersama pada 29 April, dan 4-6 Mei 2022
Melalui keterangan pers, pemerintah telah secara resmi menetapkan libur nasional Idulfitri 1443 H yang jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.
Dalam keterangan tersebut, Jokowi juga menyampaikan bahwa cuti bersama Idulfitri akan berlangsung pada 29 April, dan 4 sampai 6 Mei 2022 mendatang.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Idulfitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” ujar Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan di kanal YouTube, pada Rabu (6/4/2022) sore.
2. Keputusan mengenai cuti bersama akan diatur lebih rinci oleh kementerian terkait
Selain mengumumkan soal tanggal, Jokowi menuturkan bahwa keputusan mengenai cuti bersama akan diatur lebih rinci oleh keputusan bersama para menteri yang terkait.
“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri menteri terkait,” lanjutnya.