73 Obat Sirup Resmi Ditarik Izinnya oleh BPOM

Bertambah 4, BPOM terhitung telah resmi mencabut izin edar 73 obat sirup dari 5 perusahaan farmasi

11 November 2022

73 Obat Sirup Resmi Ditarik Izin oleh BPOM
Freepik/gpointsudio

Beberapa waktu belakangan ini, topik obat sirup tiada hentinya menjadi sorotan masyarakat. Pemberitaan obat sirup khususnya yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman ramai menghiasi media.

Belum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali merilis daftar terkini obat sirup yang terbukti mengandung cemaran EG dan DEG yang lebih dari ambang batas aman.

Tidak hanya itu saja, BPOM juga turut menyampaikan beberapa hal penting terkait obat sirup melalui siaran pers yang dipublikasikan melalui laman resminya.

Jika Mama ingin mengetahui kabar ini lebih jelas, berikut Popmama.com telah merangkum beberapa fakta mengenai daftar terkini 4 obat sirup mengandung EG dan DEG yang ditarik BPOM secara lebih detail.

1. BPOM temukan 4 obat sirup mengandung cemaran EG dan DEG dari dua perusahaan farmasi

1. BPOM temukan 4 obat sirup mengandung cemaran EG DEG dari dua perusahaan farmasi
Unsplash/Towfiqu barbhuiya

Dikutip dari laman resmi BPOM, pihaknya belum lama ini menemukan empat obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG dari dua perusahaan. Adapun perusahaan tersebut adalah PT Samco Farma (SF) dan PT Ciubros Farma (CF).

Kepada dua perusahaan tersebut, BPOM memerintahkan untuk melakukan penarikan obat sirup tersebut dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan terhadap seluruh bets produk obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas.

Penarikan itu mencakup seluruh gerai, antara lain PBF, Instalasi Farmasi Pemerintah, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Toko Obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Tak hanya itu, melalui siaran pers di laman resmi, BPOM juga menyatakan memberikan larangan produksi dan distribusi terhadap seluruh obat sirup dari kedua perusahaan farmasi tersebut.

Editors' Pick

2. Daftar 4 obat sirup terbaru yang ditarik BPOM

2. Daftar 4 obat sirup terbaru ditarik BPOM
Freepik/azerbaijan_stockers

Dalam siaran pers yang dipublikasikan, BPOM membuka daftar terbaru obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG dari dua perusahaan farmasi secara detail. 

Berikut daftar terkini 4 obat sirup mengandung cemaran EG dan DEG yang ditarik BPOM, antara lain:

PT Samco Farma:

  1. Samcodryl (obat batuk), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dan @120 ml dengan nomor izin edar DTL8821904637A1.
  2. Samconal (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 ml dengan nomor izin edar DBL8821905137A1.

PT Ciubros Farma:

  1. Citomol (obat demam), bentuk sediaan sirup kemasan dus, botol plastik @60 mL dengan nomor izin edar DBL9304003837A1.
  2. Citoprim (antibiotik), bentuk sediaan suspensi kemasan dus, botol plastic @60 mL dengan nomor izin edar DKL9604004633A1.

3. Produk obat sirup lainnya dari dua perusahaan tersebut dihentikan sampai ada perkembangan terkait hasil uji dan pemeriksaan

3. Produk obat sirup lain dari dua perusahaan tersebut dihentikan sampai ada perkembangan terkait hasil uji pemeriksaan
Freepik

Sementara itu, BPOM menerangkan, terhadap produk obat sirup lainnya dari kedua perusahaan farmasi tersebut yang menggunakan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserol/Gliserin dihentikan produksi dan distribusinya.

Hal ini dilakukan sampai ada perkembangan lebih lanjut terkait hasil uji dan pemeriksaan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Selain itu, di samping pemberian sanksi administratif, BPOM juga mengatakan akan melakukan pendalaman terhadap potensi pelanggaran hukum lainnya.

"BPOM akan terus memperbarui informasi terkait dengan hasil pengawasan sirup obat berdasarkan data terbaru hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan yang dilakukan," tulis BPOM dalam siaran pers di laman resmi.

4. Sebelumnya, ada 69 obat sirup yang telah lebih dulu ditarik BPOM

4. Sebelumnya, ada 69 obat sirup telah lebih dulu ditarik BPOM
Pexels/cottonbro

Sebelum BPOM merilis daftar terbaru, pihaknya sudah lebih dulu melakukan penarikan dan pencabutan izin edar terhadap 69 obat sirup dari 3 perusahaan berbeda.

Daftar tersebut terdiri dari 49 obat sirup produksi PT Afi Farma, 14 obat sirup produksi PT Universal Pharmaceutical Industries, dan 6 obat sirup produksi PT Yarindo Farmatama.

Bila ditotal secara keseluruhan, BPOM sudah resmi mencabut izin edar 73 obat sirup dari 5 perusahaan farmasi berbeda.

Berikut daftar 69 obat sirup yang sebelumnya sudah ditarik oleh BPOM, antara lain:

PT Afi Farma:

  1. Afibramol Drops 15 ml
  2. Afibramol Sirup 60 ml
  3. Afibramol Rasa Anggur Sirup 60 ml
  4. Afibramol Rasa Apel Sirup 60 ml
  5. Afibramol Rasa Jeruk Sirup 60 ml
  6. Afibramol 250 Sirup 60 ml
  7. Afibramol 160 Sirup 60 ml
  8. Aficitrin Sirup 10 ml
  9. Ambroxol HCI Sirup 60 ml
  10. Antasida Doen Suspensi 60 ml
  11. Antasida Doen Suspensi 60 ml
  12. Broncoxin Sirup 60 ml
  13. Cetirizine Hydrichloride Sirup 60 ml
  14. Cetirizine Hydrichloride Sirup 60 ml
  15. Chloramphenicol Palmitate Suspensi 60 ml
  16. Coldys Jr Suspensi 60 ml
  17. Coldys Jr Forte suspensi 60 ml
  18. Domino Drops 10 ml
  19. Domino Suspensi 60 ml
  20. Domperidone Suspensi 60 ml
  21. Domperidone Suspensi 60 ml
  22. Ecomycetin Suspensi 60 ml
  23. Fumadryl Sirup 60 ml
  24. Fumadryl Sirup 100 ml
  25. Gastricid Suspensi 60 ml
  26. Ibuprofen Suspensi 60 ml
  27. Ibuprofen Suspensi 60 ml
  28. Obat Batuk Hitam Sirup 100 ml
  29. LBH Afi Sirup 125 ml
  30. LBH Afi Rasa Lemon Sirup 100 ml
  31. OBH Afi Rasa Mint Sirup 100 ml
  32. Paracetamol Drops 15 ml
  33. Paracetamol Rasa Anggur 60 ml
  34. Paracetamol Rasa Anggur 60 ml
  35. Paracetamol Rasa Apel Sirup 60 ml
  36. Paracetamol Rasa Apel Sirup 60 ml
  37. Paracetamol Rasa Jeruk Sirup 60 ml
  38. Paracetamol Rasa Jeruk Sirup 60 ml
  39. Paracetamol Rasa Mint Sirup 60 ml
  40. Paracetamol Rasa Mint Sirup 60 ml
  41. Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml
  42. Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml
  43. Resproxol Drops 15 ml
  44. Resproxol Sirup 60 ml
  45. Vipcol Sirup 60 ml
  46. Zinc Go Sirup 100 ml
  47. Zinc Go Forte Sirup 60 ml
  48. Zinc Sulfate Monohydrate Sirup 60 ml
  49. Zyleron Sirup 60 ml

PT Universal Pharmaceutical Industries:

  1. Antasida Doen Suspensi 60 ml
  2. Fritillary & Almond Cough Mixture Sirup 100 ml
  3. Glynasin Sirup 60 ml
  4. New Mentasin Sirup 110 ml
  5. New Mentasin Sirup 60 ml
  6. Unibebi Cough Syrup 60 ml
  7. Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk 60 ml
  8. Unibebi Demam Drops 15 ml
  9. Unibebi Demam Sirup 60 ml
  10. Unidryl Sirup 60 ml
  11. Uniphenicol Suspensi 60 ml
  12. Univxon Sirup 15 ml
  13. Uni OBH Sirup 100 ml
  14. Uni OBH Sirup 300 ml

PT Yarindo Farmatama:

  1. Cetirizine HCI Sirup 60 ml
  2. Dopepsa Suspensi 100 ml
  3. Flurin SMP Sirup 60 ml
  4. Sucralfate Suspensi 100 ml
  5. Tomaag Forte Suspensi 100 ml
  6. Yarizine Sirup 60 ml

Jadi, itulah rangkuman beberapa fakta mengenai daftar terkini 4 obat sirup mengandung EG dan DEG yang ditarik BPOM. Bila diamati, ada banyak obat sirup yang ditarik karena mengandung cemaran EG dan DEG.

Untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai obat sirup, kita tunggu saja kabar terbarunya nanti ya, Ma.

Baca juga:

The Latest