Kronologi Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Aniaya Ken Admiral
Benarkah penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap korban dipicu oleh isi pesan chat tentang perempuan?
26 April 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Baru-baru ini, jagat media sosial Twitter tengah diramaikan dengan unggahan viral yang menyebut anak seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, melakukan pengainayaan.
Bukti video kekerasan tersebut kini sudah beredar setelah diunggah di media sosial Twitter @mazzini_gsp. Akun Twitter tersebut menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan itu dilakukan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral yang merupakan seorang mahasiswa.
Dalam unggahan tersebut, terlihat seorang yang disebut sebagai Aditya Hasibuan menganiaya korban dengan memukul dan menendang tubuh korban.
Mirisnya, korban dalam video tersebut sudah terlihat tersungkur dan berlumuran darah. Menyedihkannya lagi, aksi penganiayaan tersebut dibiarkan oleh papa dari pelaku, Achiruddin Hasibuan, yang melihat langsung dilokasi kejadian.
Usai kabar penganiayaan ini menjadi viral dan hangat diperbincangkan, muncul sebuah kabar yang menyebut bahwa penganiayaan Aditya terhadap korban ini dipicu karena isi sebuah pesan tentang perempuan. Benarkah demikian?
Untuk mengetahui kabar ini lebih jelas, berikut Popmama.com telah merangkum kronologi Aditya Hasibuan anak perwira polisi aniaya Ken Admiral secara detail.
1. Ken sempat bertukar pesan dengan Aditya saat berada di Inggris
Selain mengunggah video kekerasan yang dilakukan Aditya, akun Twitter tersebut juga mengunggah beberapa foto yang berisi keterangan yang diduga berasal dari korban, Ken Admiral.
Dalam keterangannya, diketahui bahwa Ken sempat pergi ke Manchester, Inggris, pada 11 Desember 2022. Saat di sana, Ken sempat berkirim pesan kepada Aditya dan mempertanyakan sesuatu tentang kekasihnya.
"Pada tanggal 11 Desember 2022 saat saya masih berada di luar negeri Manchester, United Kingdom (Inggris) ada mengirimkan chat Instagram kepadanya, lalu kami lucu-lucuan sebagai teman mempertanyakan sesuatu tentang cewek saya dan saya mengajaknya untuk bertemu karena sudah lama tidak bertemu namun Aditya tidak bersedia memberitahukannya kepada saya," bunyi keterangan tersebut.
2. Aditya pukul pelipis Ken karena menolak diajak main
Singkat cerita, Ken diketahui pulang ke Medan. Pada tanggal 21 Desember 2022, mobil yang ditumpangi oleh Ken bersama keponakan dan kekasihnya itu diikuti oleh Aditya. Mobil yang dikendarai Ken tersebut kemudian dihadang oleh Aditya.
"Kemudian oleh Aditya menghampiri saya sehingga saya membuka kaca mobil lalu Aditya berkata, 'Ayolah main, katanya kau mau jumpa sama aku!' (Saya tidak mengetahui tentang maksud dari Aditya tersebut karena saya dari awal tidak memiliki permasalahan dengannya namun di tanggal 11 Desember 2022 saya hanya sebatas bertanya kepadanya tentang pacar saya dan mengajaknya bertemu sebagaimana keterangan saya tersebut di atas)," lanjut keterangan tersebut.
Ken kemudian menolak ajakan main tersebut. Aditya pun langsung memukul Ken sebanyak tiga kali. Peristiwa itu sontak membuat Ken menutup kaca mobil. Saat Ken ingin pergi, teman Aditya terkesan menghadangnya. Aditya menendang spion mobil Ken hingga patah.
"Selanjutnya saya jawab, 'Ya sudah, nanti, mesti kali sekarang, nggak kamu lihat ini saya sedang bersama siapa?' dan bersamaan dengan hal tersebut oleh Aditya langsung memukul saya sebanyak 3 kali yakni pertama pelipis sebelah kanan saya dipukul sebanyak 1 kali, kedua pelipis sebelah kanan sebanyak 1 kali, dan ketiga ke arah bibir saya sebanyak 1 kali," tambahnya.
Kejadian pemukulan pada bagian pelipis yang diterima oleh Ken kala itu terjadi pada saat dirinya pergi mengantarkan kekasihnya. Setelah itu, Ken pun pulang kembali ke rumahnya bersama sang keponakan.
3. Ken bersama teman-temannya sempat mendatangi Aditya untuk minta ganti rugi, Achiruddin Hasibuan tak terima
Spion yang rusak akibat perilaku Aditya sempat membuat Ken takut dimarahi oleh orangtuanya. Kejadian itu kemudian diceritakan Ken kepada teman-teman dekatnya. Singkat cerita mereka sepakat untuk mendatangi rumah Aditya untuk meminta ganti rugi.
Pada tanggal 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Ken bersama teman-temannya datang ke rumah Aditya. Saat mereka memanggil Aditya, yang keluar adalah kakak kandungnya yang kemudian disusul oleh papa Aditya, Achiruddin Hasibuan.
Achiruddin kala itu disebut sempat bertanya perihal kedatangan Ken bersama teman-teman itu. Salah satu teman Ken menjawab bahwa kedatangan mereka hanya untuk secara baik-baik membicarakan soal pertanggunjawaban Aditya yang merusak spion Ken.
Mendengar keterangan itu, Achiruddin disebut sempat menanyakan kembali soal kedatangan mereka. Dalam keterangan itu, Achiruddin disebut merasa tak terima dengan kedatangan mereka, dan meminta diambilkan senjata laras panjang.
"Kemudian AKBP Achiruddin Hasibuan merasa tidak terima kedatangan kami, lalu berkata kepada 1 orang laki-laki tersebut (sesuai dengan saat ini diperlihatkan kepada saya 1 buah foto), 'Ambil dulu senjata laras panjang itu!' (diucapkan lebih dari 2 kali)," bunyi keterangan itu.
4. Aditya menerjang Ken, Achiruddin Hasibuan minta jangan ada yang melerai
Seorang laki-laki masuk ke dalam rumah dan membawakan senjata api laras panjang yang diminta oleh Achiruddin. Kejadian itu terjadi bersamaan dengan keluarnya Aditya dari dalam rumah. Aditya pun langsung menerjang Ken hingga terjatuh.
Mirisnya, Achiruddin Hasibuan yang berada di lokasi dan melihat kejadian itu meminta untuk, "Udah biarkan saja, jangan ada yang melerai biar sama-sama puas."
Tak hanya itu, seorang laki-laki bahkan menodongkan senjata ke arah teman-teman Ken untuk tak melerai kejadian penganiayaan yang tengah berlangsung saat itu.
Editors' Pick
5. Aditya aniaya Ken sesuai dengan arahan Achiruddin Hasibuan
Bukannya melerai kejadian penganiayaan tersebut, Achiruddin disebut mendekat ke arah Ken dan Aditya dengan jarak kurang lebih 0,5 meter. Kala itu, Achiruddin sempat berkata dan mengarahkan Aditya.
"Kompol Achiruddin Hasibuan mendekat ke arah saya (dalam posisi terduduk di bawah) dan Aditya dengan jarak ± ½ meter sambil berkata dan mengarahkan kepada Aditya, 'Sikutnya dek, judonya dek (bahasa Jepang pukulan/kuncinya), kakinya dek, pukul sampai puas dia dek'," tulis keterangan tersebut.
Saat tengah dianiaya, Ken disebut sempat berusaha untuk membela diri. Namun, hal tersebut tak bisa ia lakukan karena dirinya sudah dikunci dengan teknik judo yang dilakukan oleh Aditya.
"Lalu saya tetap dianiaya berulang kali walaupun saya sudah berkata, 'Ampun', salah satu seorang keluarga Aditya mengatakan, 'Bilang dulu ampun Aditya'," jelas keterangan tersebut.
6. Aditya tetap lakukan penganiayaan meski korban sudah berlumuran darah
Selain keterangan korban, akun Twitter tersebut juga mengunggah beberapa video yang memperlihatkan terjadinya aksi penganiayaan tersebut.
Dalam video pertama yang diunggah, pelaku terlihat menindih dan berulang kali membenturkan kepala korban ke aspal sambil berkata kasar.
Korban pun kala itu terlihat menjerit saat dianiaya. Tak sampai di situ saja, pelaku bahkan menendang kepala bagian belakang dan punggung korban.
Lalu pada video kedua, pelaku terlihat mengangkat kepala korban dengan cara menjambak rambut dan meludahinya. Saat itu, darah sudah terlihat berlumuran hingga ke tanah. Pelaku masih tetap melakukan aksinya.
7. Korban sudah melaporkan kejadian ke Polrestabes Medan
Menurut kabar yang beredar, korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan. Pada tanggal 27 Februari 2023 lalu, laporan Ken Admiral sudah naik ke tahap penyidikan di Polrestabes Medan.
Kasus tersebut penanganannya ditarik di Polda Sumut pada 28 Maret 2023 lalu. Namun, kasus ini kemudian menjadi ramai usai video penganiayaan baru viral beberapa hari belakangan.
8. Korban mendapatkan perawatan akibat luka yang diterima dari penganiayaan
Usai penganiayaan itu, korban sempat dibawa ke RS Bunda Thamrin, Medan, Sumatra Utara. Korban disebut mendapatkan enam jahitan lantaran pelipis mata kiri yang robek. Tak hanya itu, pengobatan juga dilakukan pada sejumlah bagian tubuh korban yang membiru.
Atas perintah Polrestabes Medan, korban kemudian melakukan visum di RS Bhayangkara Medan. Hal itu dilakukan untuk melengkapi bukti.
Selain itu, korban juga melakukan pengobatan trauma, scan dan MRI pada bagian kepala dan mata di RS Siloam Medan.
9. Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka, polisi sebut asmara jadi motif penganiayaan
Polda Sumut sudah menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Tidak hanya itu, pihak kepolisian pun turut mengungkap motif di balik penganiayaan yang dilakukan Aditya terhadap Ken.
Menurut keterangan polisi, aksi penganiayaan itu dipicu oleh isi pesan chat antara Ken dan Aditya yang membahas soal perempuan berinisial D. Sebagai informasi, perempuan berinisial D itu disebut sebagai teman dari Ken Admiral.
"Perkara ini saling lapor, bermula dari chatting-an antara pelapor atas nama Ken Admiral dan AH (Aditya Hasibuan), yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan D," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023).
"Dari pembicaraan chatting tersebut ada yang kurang berkenan sehingga saudara terlapor melakukan penyerangan dan perusakan mobil kepada pelapor," sambungnya.
Sumaryono menjelaskan pula bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, sementara ini motif penganiayaan yang dilakukan Aditya kepada Ken dipicu oleh soal asmara.
"Terkait motif, sementara bisa kita sebut motif asmara," katanya.
10. Biarkan peristiwa penganiayaan anaknya kepada korban terjadi, Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya
Penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral ternyata turut berdampak pada karier AKBP Achiruddin Hasibuan. Buntut dari kejadian itu, sang perwira polisi dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan sudah diperiksa oleh Propam Polda Sumut. Achiruddin disebut terbukti melanggar kode etik Polri karena sudah membiarkan kejadian penganiayaan yang dilakukan anaknya.
Selain dicopot dari jabatannya, Achiruddin juga dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus (patsus) dalam tahanan. Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.
Hadi menjelaskan bahwa AKBP Achiruddin terbukti melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam aturan itu disebutkan, setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.
Itulah rangkuman lengkap kronologi Aditya Hasibuan anak perwira polisi aniaya Ken Admiral. Kabar peristiwa penganiayaan ini masih hangat dibicarakan oleh warganet di media sosial.
Untuk mengetahui perkembangan dari kabar ini, kita nantikan saja informasi terbarunya nanti.
Baca juga:
- 7 Foto Keluarga Mario Dandy Satrio, Lagi Viral dan Disorot Publik
- Divonis 3,5 Tahun, 7 Fakta Keluarga AG Mantan Kekasih Mario Dandy
- 5 Fakta Istri Rafael Alun Trisambodo, Pengusaha yang Punya Hidup Mewah