Link dan Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud.go.id, Cair Agustus 2024

Cek penerima PIP Kemdikbud ternyata sangat mudah lho, Ma

5 Agustus 2024

Link Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud.go.id, Cair Agustus 2024
Unsplash/Ed Us

Sebagai bantuan di bidang pendidikan, pemerintah lewat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Program itu diketahui bernama Program Indonesia Pintar. Pencairan bantuan program ini pun akan memulai tahap kedua yang dijadwalkan mulai cair pada bulan Agustus 2024 dan berlangsung hingga September mendatang.

Perlu diketahui, tidak semua peserta didik menerima bantuan ini. Mereka dan para orangtua bisa memeriksakan nama lewat situs PIP Kemdikbud.

Berikut Popmama.com dalam artikel kali ini sudah menyiapkan informasi tentang link dan cara cek penerima PIP Kemdikbud.go.id secara detail.

Yuk, disimak!

Link dan Cara Cek Penerima Pip Kemdikbud.go.id

Editors' Pick

Bantuan PIP Kemdikbud akan Disalurkan kepada Peserta Didik dalam Uang Tunai

Bantuan PIP Kemdikbud akan Disalurkan kepada Peserta Didik dalam Uang Tunai
Unsplash/Ed Us

Bantuan PIP yang diberikan Kemdikbud akan disalurkan kepada peserta didik berbagai jenjang pendidikannya, mulai dari siswa SD, SMP, SMA, SMK, Pendidikan Khusus, Paket A hingga Paket C.

Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada mereka. Besaran nominal bantuan yang diberikan tetap berbeda. Ini rincian nominal bantuan PIP Kemdikbud untuk berbagai jenjang pendidikan, antara lain:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000.
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000.
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun. Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500.000.

Perbedaan nominal antara siswa baru dan siswa kelas akhir memang ada alasannya. Dikutip dari situs Puslapdik Kemendikbudristek, perbedaan itu terjadi karena siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.

Tahun ajaran sendiri dimulai pada bulan Juli-Juni tahun berikutnya, sementara tahun anggaran dimulai pada bulan Januari-Desember.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud.go.id

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud.go.id
pip.kemdikbud.go.id

Cara cek penerima PIP Kemendikbud sangat mudah dilakukan. Langkah ini bahkan bisa dilakukan hanya lewat HP saja. Ini dia link dan cara cek nama penerima PIP Kemdikbud.go.id, antara lain:

  • Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/ lewat browser atau peramban yang terinstal pada HP maupun komputer atau laptop
  • Cari kolom penerima PIP, dan isikan data berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik
  • Setelah itu, masukkan kode captcha berupa hasil perhitungan dari angka yang muncul di situs tersebut
  • Klik tombol 'Cek Pemerima PIP' jika semua data sudah diisi dengan benar dan tepat

Nantinya, situs akan menampilkan informasi yang menyatakan data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak. Apabila bukan penerima PIP, situs akan menampilkan tulisan 'Data Tidak Ditemukan'.

Rincian Syarat Penerima PIP Kemendikbud

Rincian Syarat Penerima PIP Kemendikbud
Unsplash/Syahrul Alamsyah Wahid

Seperti yang sudah disebutkan di atas, tak semua peserta didik bisa menerima bantuan PIP Kemdikbud. Tentunya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar siswa bisa menjadi penerima PIP Kemdikbud.

Adapun rincian syarat penerima PIP Kemdikbud, antara lain:

  • Peserta didik pemegang KIP
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    • Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
    • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
    • Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    • Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
    • Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    • Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
    • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Jadi, demikianlah informasi tentang link dan cara cek penerima Pip Kemdikbud.go.id yang wajib untuk Mama ketahui. Dari informasi di atas, Mama tentunya jadi tahu cara cek penerima PIP lewat situs resmi Kemdikbud.go.id.

Semoga informasi ini bermanfaat, ya. 

Baca juga:

The Latest