6 Merek Obat Sirup Berbahaya PT Ciubros Farma Dimusnahkan BPOM
Memiliki kandungan EG dan DEG melebihi ambang batas aman, 6 merek obat sirup dimusnahkan BPOM
13 Desember 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini mengawal langsung pemusnahan obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman produksi PT Ciubros Farma. Hal itu dilakukan pada Senin (12/12/2022).
Dilansir dari IDN Times, Kepala BPOM RI, Penny Lukito, menegaskan bahwa produk obat sirup produksi PT Ciubros Farma tersebut terbukti mengandung cemaran EG dan DEG sebesar 58,45 mg/mL atau 246,12 kali di atas ambang batas aman.
Untuk mengetahui kabar ini lebih jelas, berikut Popmama.com rangkumkan beberapa fakta tentang 6 merek obat sirup berbahaya PT Ciubros Farma dimusnahkan BPOM secara lebih detail.
1. Penny ungkap daftar 6 merek obat sirup yang dimusnahkan
Bila dijumlahkan, ada total 6 merek obat sirup dari PT Ciubros Farma yang dimusnahkan oleh BPOM.
Penny mengatakan produk obat yang diperintahkan untuk ditarik dan dimusnahkan, yaitu Citomol Sirup, Citoprim Suspensi, Floradryl Sirup, Obat Batuk Popalex Sirup, Citophenicol Suspensi, dan Citocetin Suspensi.
"PT Ciubros Farma melakukan pemusnahan tahap awal untuk Citomol Sirup sejumlah 134.274 botol dan Citoprim Suspensi sejumlah 57.933 botol," ungkap Penny dalam siaran tertulis, Selasa (13/12/2022).
Editors' Pick
2. Semua produk obat sirup yang tidak memenuhi syarat ditarik
Penny kemudian menjelaskan bahwa BPOM telah memerintahkan penarikan produk obat sirup yang tidak memenuhi syarat dari peredaran di seluruh Indonesia.
"BPOM memerintahkan penarikan produk dari peredaran di seluruh Indonesia juga pemusnahan terhadap seluruh bets produk sirup obat yang mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas," kata Penny.
3. Sisa stok produk obat yang akan dimusnahkan total 549.064
Penny menjelaskan bahwa PT Ciubros Farma masih berproses untuk melakukan penarikan produk obatnya yang tidak memenuhi syarat dari peredaran.
Dikutip dari IDN Times, sisa stok obat dan hasil penarikan dari peredaran yang akan dimusnahkan berjumlah total 549.064 botol, berdasarkan data laporan PT Ciubros Farma per tanggal 29 November 2022 lalu.
"Untuk menjamin produk tersebut tidak beredar lagi di masyarakat, pemusnahan dilakukan terhadap semua produk sirup obat hasil penarikan dari peredaran maupun yang masih dalam persediaan, termasuk bahan baku pelarut yang tidak memenuhi syarat," jelasnya.
4. Penny imbau masyarakat jangan membeli obat karena tergiur dari harga
Bersamaan dengan dilakukannya pemusnahan obat sirup produksi PT Ciubros Farma, Penny pun mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membeli obat karena tergiur dari harga.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak membeli obat karena tergiur dari harga, tetapi belilah obat dari fasilitas pelayanan kefarmasian legal, seperti apotek dan toko obat," papar Penny.
"Jika masyarakat ingin membeli obat secara online, pembelian hanya dilakukan melalui platform Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang telah mendapatkan izin dari Pemerintah," tambahnya.
Jadi, itulah rangkuman beberapa fakta tentang 6 merek obat sirup berbahaya PT Ciubros Farma dimusnahkan BPOM.
Kabar terbaru tentang obat sirup tentunya selalu dinantikan. Oleh karena itu, untuk mengetahui perkembangan mengenai obat sirup kita tunggu saja kabar terbarunya, ya.
Baca juga:
- Berbahaya, Tiga Obat Sirup Unibebi Dibakar oleh BPOM
- 32 Obat Sirup PT Rama Emerald Multi Sukses Dicabut Izinnya oleh BPOM
- Daftar Lengkap 172 Obat Sirup yang Dinyatakan Aman, Bertambah Lagi