MUI Jawa Barat Serukan Pelaksanaan Salat Gaib untuk Eril
Seruan ini dibuat setelah MUI Jabar bertemu dengan keluarga Ridwan Kamil pada Kamis (2/6/2022) malam
3 Juni 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyerukan masyarakat muslim untuk menggelar salat gaib pada hari ini, Jumat (3/6/2022). Seruan ini tertuang dalam surat edaran MUI Jabar yang dikeluarkan pada Kamis (2/6/2022) kemarin.
Dalam surat tersebut, diberitahukan pula tentang perubahan status pencarian Eril dan pihak keluarga Ridwan Kamil yang sudah mengikhlaskan serta meyakini Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril meninggal dunia.
Untuk lebih jelasnya, simak informasi yang sudah Popmama.com himpun tentang MUI Jawa Barat yang serukan pelaksanaan salat gaib untuk Eril secara lebih detail.
1. Pihak keluarga sudah mengikhlaskan Eril
Seruan mengenai salat gaib tersebut dibuat usai jajaran MUI Jabar dan keluarga Ridwan Kamil bertemu pada Kamis (2/6/2022) pukul 19.00-19.30 WIB di kantor MUI Jawa Barat.
Dari surat edaran tersebut disebutkan bahwa Ridwan Kamil beserta istri, Atalia, sudah mengikhlaskan dan meyakini Eril meninggal dunia.
"Bapak Moch. Ridwan Kamil beserta Isteri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," dikutip dari surat MUI Jabar.
Editors' Pick
2. MUI Jabar menyerukan pelaksanaan salat gaib
Dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan tersebut, MUI Jawa Barat menyerukan masyarakat muslim untuk melaksanakan salat gaib. Pelaksanaannya bisa dilakukan sebelum atau sesudah ba’da salat Jumat.
"Oleh karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Propinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat gaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat, 3 Juni 2022 di setiap Masjid atau Mushalla," bunyi surat edaran tersebut.
3. MUI Jabar mengimbau kepada seluruh pimpinan MUI kabupaten/kota
Dalam surat edaran tersebut, MUI Jabar juga mengimbau kepada seluruh pimpinan MUI Kabupaten/kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.
"Kepada seluruh pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUl) kabupaten/kota dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya," tulis surat tersebut.
4. Status pencarian anak Ridwan Kamil berubah
Selain menginformasikan keluarga yang sudah ikhlas, dalam surat tersebut juga dijelaskan, status pencarian terhadap Eril telah berubah dari mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
"Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person) Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia,” lanjut pesan tersebut.
Itulah rangkuman beberapa informasi tentang MUI yang serukan pelaksanaan salat gaib untuk Eril. Mari kita doakan juga semoga keluarga Ridwan Kamil dapat diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi situasi ini.
Baca juga:
- Profil Emmeril Kahn, Anak Ridwan Kamil yang Belum Ditemukan
- Proses Pencarian Anak Ridwan Kamil Difokuskan di Dua Titik
- Ridwan Kamil Tegar Menerima Kemungkinan Terburuk soal Anaknya