Catat! Mulai 1 Januari 2024, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP
Nantinya hanya masyarakat yang terdata saja yang boleh beli elpiji 3 kg dengan membawa KTP
25 Agustus 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ada kabar terbaru yang wajib diketahui bagi Mama yang menggunakan gas elpiji 3 kg untuk kebutuhan memasak sehari-hari di rumah. Mulai tanggal 1 Januari 2024 nanti, pembelian elpiji 3 kg bersubsidi harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dengan adanya aturan tersebut, pembelian elpiji 3 kg nantinya hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang sudah terdata saja.
Informasi seputar beli elpiji 3 kg wajib bawa KTP mulai 1 Januari 2024 sudah Popmama.com rangkumkan secara detail.
Yuk, simak informasinya berikut ini!
1. Beli elpiji 3 kg wajib bawa KTP mulai 1 Januari 2024, masyarakat wajib mendaftarkan diri
Aturan terbaru mengenai pembelian elpiji 3 kg itu diketahui dikeluarkan pemerintah. Mulai 1 Januari 2024, pembelian gas tabung hijau itu wajib disertakan dengan satu KTP.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji. Dia menjelaskan masyarakat harus mendaftarkan dirinya agar bisa membeli elpiji 3 kg.
Apabila aturan ini nanti sudah sah berlaku, hanya pembeli terdaftar dan membawa KTP saja yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg.
"Nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli elpiji 3 kg," katanya melalui keterangan.
Editors' Pick
2. Kebijakan ini diberlakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah bisa sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat tidak mampu
Kebijakan terbaru ini diputuskan bukan semata-mata tanpa alasan. Kebijakan ini ternyata diberlakukan agar tujuan subsidi yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran. Dalam hal ini, subsidi tersebut bisa sepenuhnya dinikmati oleh kelompok masyarakat tidak mampu.
Lebih lanjut, Tutuka juga menerangkan, pendataan konsumen pengguna elpiji 3 kg ini juga merupakan tindak lanjut dari Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023. Menurut Tutuka, aturan ini sesuai dengan komitmen pemerintah untuk transformasi subsidi elpiji 3 kg.
Basisnya berubah menjadi target penerima yang terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap serta mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat.