Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya
Razia operasi keselamatan jaya akan berlangsung selama dua pekan ke depan
1 Maret 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Polda Metro Jaya segera menggelar Operasi Keselamatan Jaya selama dua pekan kedepan, yakni dari hari ini Selasa (1/3/2022) hingga 14 Maret 2022. Pada operasi kali ini, Polda Metro Jaya melibatkan sebanyak 3.164 personel dan dibantu TNI serta Pemprov DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kesadaran masyarakat terhadap bahayanya virus Covid-19.
Tak hanya itu, operasi ini bertujuan juga untuk menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan yang ada, serta terciptanya keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya.
“Kedua, adalah untuk menurunkan angka pelanggaran dan juga angka kecelakaan yang ada. Ketiga, tentunya untuk terciptanya keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya,” kata Zulpan.
Dia pun menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini akan ada beberapa sasaran pelanggaran yang akan ditindak oleh pihak kepolisian saat razia.
Lalu, apa saja pelanggaran yang akan ditindak saat operasi keselamatan jaya berlangsung? Kali ini Popmama.com punya informasi selengkapnya yang dilansir dari berbagai sumber.
Yuk, simak agar tidak melanggar aturan ini!
1. Razia pengemudi yang menggunakan telepon seluler saat berkendara
Zulpan mengatakan bahwa ada beberapa sasaran pelanggaran dalam operasi ini yang perlu diketahui masyarakat nih, Ma.
Berdasarkan penjelasannya salah satu diantara sasaran pelanggaran tersebut adalah pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler pada saat mengemudi.
“Ada beberapa sasaran pelanggaran dalam operasi ini yang perlu diketahui masyarakat diantaranya, adalah pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telepon seluler pada saat mengemudi,” tutur Zulpan.
Sebaiknya, Mama jangan pernah menggunakan telepon seluler saat sedang mengemudi, ya. Selain membahayakan pengemudi lain, hal ini bisa membahayakan diri sendiri, lho.
Editors' Pick
2. Pengendara di bawah umur, helm tidak ber-SNI hingga dalam pengaruh alkohol
Tak hanya itu, polisi juga akan merazia pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Jadi, jangan berikan sang anak kendaraan sebelum ia cukup umur, ya. Karena hal ini bisa berbahaya bagi dirinya dan orang lain.
Lalu polisi juga akan merazia pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang menggunakan helm tidak SNI, dan pengemudi yang mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.