Kabar Baik! Pekerja Gaji di Bawah Rp 3 Juta Bakal Dapat Subsidi Upah
Subsidi upah ini akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja
4 April 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah. Tentu ini jadi kabar yang menggembirakan, ya. Meski begitu, bantuan ini hanya akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta per bulan.
Subsidi upah yang akan diberikan tahun ini tentu berbeda dengan tahun sebelumnya, 2020 dan 2021. Di mana pada tahun tersebut penyalurannya ditujukan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.
Dilansir dari IDN Times, Popmama.com telah merangkum informasinya secara lebih detail.
Editors' Pick
1. Subsidi upah ini disalurkan kepada 8,8 juta pekerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa subsidi upah kali ini akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja. Bantuan tersebut akan diberikan kepada pekerja atau tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp3 juta.
"Tadi ada arahan Pak Presiden terkait dengan program bantuan subsidi upah, di mana ini akan terus dimatangkan untuk bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp3 juta," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan virtual, Senin (4/4/2022).
2. Realisasi pemulihan ekonomi telah mencapai Rp29,3 triliun
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga turut membeberkan terkait realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp29,3 triliun atau 6,4 persen dari alokasi Rp445,62 triliun per April 2022.
Program PEN ini bertujuan untuk menangani dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian di tanah air.