Pemerintah Tetap Perpanjang PPKM Sampai 6 Juni 2022
Keputusan perpanjangan PPKM ini berlaku selama dua pekan mendatang
24 Mei 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini dilakukan oleh pemerintah meski kondisi pandemi Covid-19 telah membaik.
Keputusan untuk pengaturan PPKM Jawa-Bali telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022. Sementara untuk pengaturan PPKM luar Jawa-Bali tertuang dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022.
Perpanjangan PPKM yang berada di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali ini sama-sama berlaku mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022 mendatang.
Keputusan ini diterapkan karena ada alasan tersendirinya. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, mengatakan bahwa perpanjangan PPKM ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan.
"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM baik di Jawa-Bali dan di Luar Jawa-Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di Level 1, termasuk Jabodetabek," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).
Pada perpanjangan kali ini, beberapa wilayah PPKM level 1 di Jawa-Bali meningkat. Tidak hanya itu saja, jumlah wilayah PPKM level 1 yang berada di luar Jawa-Bali sudah mencapai 170 daerah.
Untuk lebih jelasnya mengenai kabar ini, kali ini Popmama.com telah merangkum dari laman IDN Times secara lebih detail berikut.
Editors' Pick
1. Wilayah yang berubah jadi PPKM level 1 di Jawa-Bali meningkat
Safrizal menjelaskan bahwa saat ini terjadi peningkatan jumlah wilayah yang berubah statusnya menjadi PPKM level 1 di Jawa-Bali. Semula, jumlah wilayah yang masuk PPKM level 1 sebanyak 14 daerah, kini telah bertambah menjadi 41 daerah.
Kemudian, wilayah yang masuk dalam PPKM level 2 ada sebanyak 86 daerah. Sementara, hanya Kabupaten Pamekasan yang masuk dalam wilayah PPKM level 3 di Jawa-Bali.
Saat ini, tidak ada daerah yang dilaporkan masuk dalam PPKM level 4.
2. 170 daerah di luar Jawa-Bali sudah masuk PPKM level 1
Selain itu, Safrizal juga menyampaikan bahwa saat ini ada sebanyak 170 daerah yang berada di luar Jawa-Bali sudah masuk dalam PPKM level 1.
Kemudian jumlah wilayah yang berada di PPKM level 2 ada 196 daerah. Sementara itu, masih ada 20 daerah yang berada di wilayah PPKM level 3.
"Kita terus berharap agar kondisi ini tetap terus berlanjut, walaupun pemerintah telah melonggarkan penggunaan masker khususnya di ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun bagi kelompok rentan, lansia, yang memiliki komorbid, serta masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas," tuturnya.