5 Fakta TikTok Shop Berhenti Beroperasi Mulai 4 Oktober 2023

Setelah dilarang, TikTok Shop akan resmi berhenti beroperasi mulai 4 Oktober

3 Oktober 2023

5 Fakta TikTok Shop Berhenti Beroperasi Mulai 4 Oktober 2023
Freepik

Beberapa hari belakangan ini, topik seputar TikTok Shop tidak berhenti dibicarakan publik. Hal itu terjadi setelah pemerintah telah resmi melarang platform media sosial dan social commerce melayani transaksi jual beli secara langsung.

Menanggapi peraturan tersebut, pihak TikTok Indonesia telah mengeluarkan pernyataan resminya. Melalui pernyataan itu, pihaknya mengatakan tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia.

Informasi seputar TikTok Shop berhenti beroperasi mulai 4 Oktober 2023 sudah Popmama.com rangkumkan secara detail berikut ini.

Simak informasinya yuk, Ma!

1. Patuhi peraturan, TikTok Shop akan berhenti pada 4 Oktober 2023

1. Patuhi peraturan, TikTok Shop akan berhenti 4 Oktober 2023
Pexels/cottonbrostudio

Melalui siaran pers yang dilihat pada Selasa (3/10/2023), TikTok Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi mengenai TikTok Shop Indonesia. Dari pernyataan itu, TikTok Shop resmi menghentikan layanannya mulai tanggal 4 Oktober 2023.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulisnya.

Selain menutup layanan TikTok Shop di Indonesia, pihaknya juga mengatakan akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah mengenai langkah dan rencana mereka ke depannya.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," sambung mereka.

Editors' Pick

2. TikTok Shop Indonesia akan dampingi para seller

2. TikTok Shop Indonesia akan dampingi para seller
Freepik

Dengan dikeluarkannya pernyataan tersebut, TikTok Shop Indonesia juga mengirimkan email kepada para seller-nya. Melalui email tersebut, pihaknya ingin menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan dukungan yang sudah diberikan.

Selain itu, pihak TikTok Shop Indonesia juga berkomitmen hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan.

Pihak TikTok bahkan mengimbau kepada seller yang terdaftar agar dapat menghubungi tim perwakilan TikTok Shop Indonesia melalui laman resmi untuk bantuan lebih lanjut.

"Kami akan mendampingi seller TikTok Shop Indonesia untuk melalui masa sulit ini," bunyi isi pesan yang diterima, Selasa (3/10/2023).

"Komitmen kami terhadap Indonesia tetap kuat, dan kami terus berupaya melakukan penyesuaian produk untuk menemukan cara inovatif dalam mendukung pertumbuhan jangka panjang komunitas UMKM di Indonesia. Pengertian dan dukungan Anda sangat kami hargai. Kami berharap dapat segera bekerja sama dengan Anda kembali di TikTok Shop," pungkasnya.

3. Pemerintah memang sudah melarang social commerce layani jual-beli

3. Pemerintah memang sudah melarang social commerce layani jual-beli
Freepik

Sebelum TikTok Shop akan berhenti beroperasi, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memang sudah secara resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk berjualan serta melayani transaksi jual-beli.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Meski sudah berlaku sejak akhir September 2023 lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan kelonggaran bagi para social commerce untuk mematuhi peraturan tersebut dalam waktu sepekan.

Sekadar untuk diketahui, hari Selasa (3/10/2023) adalah tepat sepekan dari penetapan Permendag tersebut.

4. TikTok Shop disebut belum memiliki izin sebagai social commerce

4. TikTok Shop disebut belum memiliki izin sebagai social commerce
Freepik/pikisuperstar

Dirangkum dari informasi yang beredar, TikTok Shop disebut belum memiliki izin sebagai social commerce. Dengan demikian, TikTok Shop perlu memperbarui izinnya.

Walau demikian, apabila suatu platform media sosial sudah mengantongi izin sebagai social commerce, Permendag 31 Tahun 2023 juga hanya mengizinkan platform itu untuk melakukan promosi produk saja.

"Social commerce, dia boleh iklan seperti TV, TV itu dia iklan, boleh promosi, boleh silahkan, tapi tidak boleh transaksional, nggak boleh buka toko, nggak boleh buka warung, nggak boleh jualan langsung kreditnya apa nggak boleh di situ ya, promosi boleh seperti media TV, ya," kata lelaki yang akrab disapa Zulhas itu, dikutip dari laman IDN Times.

5. Tutupnya TikTok Shop Indonesia tuai reaksi warganet

5. Tutup TikTok Shop Indonesia tuai reaksi warganet
Freepik/frimufilms

Kabar mengenai TikTok Shop yang resmi berhenti beroperasi mulai besok, Rabu (4/10/2023), langsung menuai reaksi warganet di media sosial.

Di media sosial X atau Twitter, beberapa warganet menilai bahwa dengan ditutupnya TikTok Shop tidak terlalu berpengaruh dengan pasar offline.

"Sebenarnya ditutup nggak ditutup nggak terlalu ngaruh sih sama pasar di offline, ada plus minus-nya juga memang harus dibuat regulasi buat TT (TikTok) Shop," tulis salah seorang warganet.

"Harapannya melarisi pedagang offline dengan memutus rezeki host-host live stream. Mending yang dibasmi preman setempat, tukang parkir liar, copet-copet segala risiko belanja offline. Hidup udah simple malah milih yang ribet, kumaha damang," tulis warganet lain.

Itulah rangkuman informasi seputar TikTok Shop berhenti beroperasi mulai 4 Oktober 2023. Informasi yang kini sudah beredar itu menimbulkan berbagai pendapat di kalangan publik.

Lantas, bagaimana menurut pendapat Mama mengenai kabar ini?

Baca juga:

The Latest