Kabar Baik! Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Diperbolehkan Tahun Ini
Kebijakan ini dikeluarkan seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia terus membaik
24 Maret 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan beberapa kebijakan pemerintah di bulan Ramadan mendatang. Jokowi menuturkan bahwa sampai dengan Selasa (22/03/2022) lalu, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun.
Salah satu kebijakan yang diumumkan, pemerintah kini telah memperbolehkan pelaksanaan salat tarawih secara berjamaah di masjid. Tentunya ini dapat menjadi kabar yang gembira, ya.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut Popmama.com rangkumkan informasinya secara lebih detail.
Editors' Pick
1. Pemerintah memperbolehkan salat tarawih berjamaah
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan pelaksanaan salat tarawih secara berjamaah di masjid. Jokowi menuturkan, kondisi angka Covid-19 sekarang sudah semakin membaik, sehingga bisa menjadi alasan pelonggaran kebijakan dibanding tahun lalu.
“Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan.” kata Jokowi dalam siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
2. Jokowi tetap ingatkan penerapan protokol kesehatan
Meski kebijakan tersebut telah dikeluarkan oleh pemerintah, Jokowi tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid.
“Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Jokowi.
3. Pemerintah mengizinkan masyarakat mudik
Selain kebijakan salat tarawih, Jokowi juga menyampaikan kebijakan pemerintah terkait mudik. Jokowi mengatakan bahwa pemerintah mempersilahkan masyarakat untuk mudik dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster.
"Bagi masyarakat yg ingin melakukan mudik Lebaran, juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," jelas Jokowi.
Itulah rangkuman informasi terkait kebijakan pemerintah yang memperbolehkan pelaksanaan salat tarawih secara berjamaah di masjid.
Ingat, meski sudah dikeluarkan kebijakan tersebut, tetap selalu jaga kesehatan. Jangan lupa untuk menerapkan protokol kesehatan ya, Ma.
Baca juga:
- Jokowi Hapus Aturan Karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
- Presiden Jokowi Gelar Prosesi Kendi Nusantara, Penyatuan Tanah dan Air
- Alasan Jokowi Pilih Bambang Susantono Jadi Kepala IKN