Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jawa Barat 2024
Program mudik gratis Dishub Jawa Barat 2024 ini dibuka dari tanggal 10 Maret 2024
14 Maret 2024
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bekerja sama dengan Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar menyelenggarakan program mudik gratis bagi masyarakat dalam rangka menyambut momen Lebaran 2024.
Melalui program ini, masyarakat yang ingin ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri 1445 H bersama keluarga bisa terbantu dari segi perjalanan mudiknya.
Jika mama sekeluarga tertarik dengan program ini, ayo simak syarat mudik gratis Dishub Jawa Barat 2024 dan cara daftar mudik gratis Dishub Jawa Barat 2024 yang sudah Popmama.com rangkumkan secara detail berikut ini.
Editors' Pick
Syarat dan Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar Mudik Gratis Dishub Jawa Barat 2024
Sebelum hendak mendaftarkan diri untuk mengikuti program mudik gratis ini, Mama perlu tahu dulu beberapa syarat dan dokumen yang diperlukan.
Ini beberapa syarat umum dan dokumen yang dibutuhkan untuk daftar mudik gratis Dishub Jawa Barat 2024, antara lain:
- Peserta mudik adalah masyarakat umum Warga Negara Indonesia
- Satu orang pendaftar mudik hanya boleh mendaftar satu kali, 1 tiket 1 NIK
- Peserta mudik harus mendaftar dengan menggunakan NIK KTP atau NIK KK bagi yang tidak memiliki KTP
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik.
Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jawa Barat 2024
Ada dua metode yang bisa Mama lakukan untuk mendaftarkan diri mengikuti program mudik gratis Dishub Jawa Barat 2024, yaitu online dan offline.
Untuk melakukan pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 2024 secara online, Mama bisa membuka situs: https://mudik-dishub.jabar.go.id. Setelah itu, ikuti beberapa langkahnya yang ada pada situs tersebut.
Selain untuk melakukan pendaftaran, Mama juga bisa memeriksa ketersediaan kuota yang tersisa secara online melalui situs: https://mudik-dishub.jabarprov.go.id/ketersediaan.
Sementara untuk pendaftaran secara offline, Mama bisa melakukannya dengan mendatangi secara langsung Kantor Dishub Jabar di Jalan Sukabumi No. 1, Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.
Sebagai informasi, peserta yang sudah berhasil mendaftar akan diberikan waktu 5 hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan konfirmasi di lokasi yang sudah ditentukan. Konfirmasi ini bisa Mama lakukan dengan membawa KTP asli dan fotokopi KK serta bukti sudah melakukan registrasi.
Jika tidak melakukan konfirmasi, maka peserta yang telah mendaftar akan dianggap gugur atau hangus secara otomatis. Mereka tidak bisa lagi mendaftar agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik.