Syarat Penerima dan Cara Cek BLT El Nino dari Pemerintah
Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan BLT El Nino
28 Oktober 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah kabarnya akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk membantu masyarakat yang terdampak fenomena El Nino. Bantuan bernama BLT El Nino itu akan disalurkan kepada masyarakat pada bulan November dan Desember 2023.
Kebijakan pembagian BLT El Nino kepada masyarakat itu ternyata memiliki tujuan untuk menjaga daya beli di tengah fenomena super El Nino yang melanda tanah air.
"Karena ada super El Nino dan kita tahu ini jangan sampai mengurangi daya beli rakyat, daya beli masyarakat, kita juga akan mengeluarkan BLT El Nino pada bulan November dan Desember," kata Presiden Jokowi dalam keterangannya.
Jokowi menjelaskan, bantuan tersebut akan ditransfer melalui rekening masing-masing penerima mulai November mendatang.
"Nanti ditransfer ke rekening ibu-ibu. Silakan nanti dicek, ya," katanya.
Perlu diketahui, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan langsung tunai ini dari pemerintah. Lantas siapa saja penerimanya dan bagaimana cara mengecek BLT El Nino?
Informasi seputar syarat penerima dan cara cek BLT El Nino dari pemerintah sudah Popmama.com rangkumkan secara detail.
Yuk Ma, simak informasinya berikut ini!
Syarat Penerima BLT El Nino
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan langsung tunai yang satu ini.
Mengenai hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan syarat penerima BLT El Nino adalah mereka yang merupakan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Ada bantuan langsung tunai (BLT) untuk El Nino. Itu lagi kita matangkan di Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Penerimanya nanti kelompok masyarakat juga, yang menerima PKH," kata Airlangga, Selasa (24/10/2023).
Editors' Pick
BLT EL Nino yang akan Diberikan Sebesar Rp 200 Ribu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa BLT El Nino ini akan diberikan untuk bulan November dan Desember. Kata Sri Mulyani, dana sebesar Rp 7,52 triliun disediakan untuk BLT yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Nantinya, sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan BLT sebesar Rp 200 ribu setiap bulan. Sehingga, penerima KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 400 ribu hingga bulan Desember 2023 mendatang.
"Kita memberikan BLT ini karena trigger El Nino. Kenapa kepada 18,8 juta (KPM)? 18,8 juta ini adalah kelompok penerima yang nama, alamat, dan nomor account ada di Kementerian Sosial, sehingga kita tidak mencari lagi siapa targetnya," kata Sri Mulyani.
"Kemensos, Bu Risma (Menteri Sosial) dalam hal ini, diharapkan bisa mengeksekusi bantuan langsung tunai untuk 18,8 juta KPM yang sudah ada daftar nama, alamat, dan nomor account-nya," ujarnya.