Catat! Ini Tata Cara dan Syarat Ziarah ke Makam Eril
Ada beberapa tata cara dan syarat ziarah ke makam Eril yang perlu diketahui
13 Juni 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah tiba di Indonesia pada Minggu (12/6/2022), jenazah anak laki-laki Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau yang disapa Eril dimakamkan hari ini, Senin (13/6/2022).
Eril diketahui dimakamkan di tempat yang sangat istimewa, yakni di sebelah masjid yang akan dibangun sekaligus didesain oleh sang Papa, Ridwan Kamil.
Atalia Praratya dikabarkan tidak melarang masyarakat yang ingin berziarah ke makam Eril. Walau begitu, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh masyarakat ketika ingin berziarah.
Berikut Popmama.com berikan rangkuman informasi tentang tata cara dan syarat ziarah ke makam Eril secara lebih detail.
Editors' Pick
1. Aturan yang harus ditaati oleh masyarakat
Meski prosesi pemakaman digelar secara tertutup untuk keluarga, namun masyarakat tetap bisa melakukan ziarah setelah proses pemakaman selesai.
Tak hanya itu, bagi tamu yang akan berkunjung diharapkan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Berikut aturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat, antara lain:
- Setiap tamu yang akan bertakziah diimbau untuk melapor ke petugas keamanan.
- Pelaksanaan salat jenazah akan bertahap dilaksanakan pada Minggu 12 Juni pukul 22.00 WIB - Senin 13 Juni pukul 08.00 WIB.
- Untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara. Kami mohon simpati dan empatinya.
- Untuk media yang bertugas, berkoordinasi dengan Humas Jabar terlebih dahulu.
- Kepada para tamu yang akan hadir pada pemakaman diharapkan:
- Hadir sebelum pukul 10.00 WIB.
- Efektif dalam penggunaan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.
- Bagi masyarakat yang hendak ziarah, bisa dilaksanakan setelah proses pemakaman selesai.
- Setiap tamu yang akan berkunjung dan hadir di lokasi harap mematuhi semua aturan yang berlaku.
2. Masyarakat masih diperkenankan untuk ziarah mulai 14 Juni sampai 19 Juni 2022
Dikutip dari IDN Times, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan bahwa warga diperbolehkan untuk mendoakan atau ziarah kubur secara langsung di pemakaman Eril, setelah prosesi atau acara pemakaman selesai dilakukan.
"Di lokasi pemakaman masih dibuka bagi bapak, ibu masyarakat atau siapapun yang berkenan untuk berziarah kubur mendoakan. Itu akan dibuka sampai sebelum Magrib, diperkirakan pukul 17.45 WIB masih diperkenankan untuk ziarah kubur," kata dia dalam konferensi pers daring, Sabtu (11/6/2022).
Selain itu, masyarakat juga masih diperkenankan untuk berziarah di makam Eril mulai tanggal 14-19 Juni 2022 mendatang dari pukul 08.00-17.00 WIB.