Usai Ditetapkan Tersangka, Rizky Billar Akhirnya Resmi Ditahan
Rizky Billar ditampilkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka
13 Oktober 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah kejadian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi, kabar terbaru dari Rizky Billar selalu dinantikan publik. Belum lama ini, Rabu (12/10/2022) malam kemarin, polisi telah resmi menaikkan status Billar dari saksi menjadi tersangka.
"Maka malam ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Billar menjalani pemeriksaan lanjutan. Usai pemeriksaan tersebut dilakukan, polisi kemudian memberikan beberapa fakta terbaru, salah satunya Billar yang resmi ditahan.
Untuk mengetahui lebih jelas kabar ini, berikut Popmama.com telah merangkum beberapa fakta dan kabar terbaru Rizky Billar secara lebih detail.
Yuk, disimak!
1. Polisi umumkan Rizky Billar resmi ditahan
Melalui konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (13/10/2022) sore, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan resmi mengumumkan perihal penahanan Rizky Billar. Dirinya menyebut, Billar akan ditahan selama 20 hari kedepan.
"Terhadap terlapor Muhammad Rizky ini statusnya sudah dinaikkan sebagai tersangka, dan juga setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Mengenai kasus ini, polisi setidaknya sudah memiliki tiga alat bukti yang kuat untuk menjadi alasan penetapan status tersangka Billar.
Alat bukti tersebut ialah, hasil visum Lesti Kejora, rekam medis korban, dan dua buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV di area depan kamar dan luar rumah.
Editors' Pick
2. Rizky Billar lakukan KDRT karena ketahuan selingkuh
Selain mengumumkan perihal penahanan, Zulpan juga membeberkan mengenai motif Billar melakukan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Zulpan menjelaskan, Billar lakukan KDRT lantaran dirinya ketahuan berselingkuh.
"Kemudian motif yang mendasari terjadinya kekerasan dalam rumah tangga ini adalah pelaku (Rizky Billar) telah ketahuan berselingkuh di belakang korban. Kemudian saudari Lesti Kejora sebagai korban minta penjelasan dan dipulangkan ke rumah orangtuanya," terang Zulpan.
"Namun, hal ini memantik emosi dari pada pelaku atau tersangka. Sehingga mengakibatkan pertengkaran dan juga terjadinya kekerasan yang dilakukan hampir pukul 2 dini hari dan juga pukul 9 mendekati 10 pagi," lanjutnya.