Viral! Limbah Medis Bertuliskan HIV Dibuang Sembarangan di TPS
Limbah medis berupa kantong darah bertuliskan HIV ditemukan di TPS, PMI Bangkalan akui itu miliknya
23 Februari 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, menemukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis berbahaya berupa kantong darah bertuliskan HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh pada 20 Februari 2023.
Menurut kabar yang beredar, limbah medis berbahaya itu milik Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan. Kabar terbaru, pihak PMI Bangkalan telah mengakui adanya keteledoran yang terjadi.
Mengenai kabar limbah medis bertuliskan HIV dibuang sembarangan di TPS, berikut Popmama.com sudah merangkum beberapa faktanya secara lebih detail.
Editors' Pick
1. Kantong darah itu ditemukan oleh petugas kebersihan saat membuang sampah di TPS
Dilansir dari laman IDN Times, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan, Yudhistira mengatakan, kantong-kantong darah tersebut ditemukan saat petugas kebersihan membuang sampah ke TPS.
Jumlah yang ditemukan tidak sedikit, yakni mencapai puluhan. Temuan kantong darah di TPS oleh petugas kebersihan tersebut sudah diserahkan kepada RSUD Bangkalan. Selain kantong darah, ditemukan pula peralatan donor.
"Jumlahnya memang puluhan dan terbungkus dalam dua kantong plastik. Selain kantong darah, ada juga peralatan donor darah," ujar Yudhistira, Kamis (23/2/2023).
2. Kantong darah yang dibuang di TPS milik PMI Bangkalan
Yudhistira pun menjelaskan, kantong darah yang dibuang di TPS tersebut merupakan milik pihak PMI Bangkalan. Hal senada dikatakan oleh Ketua PMI Bangkalan, As'ad Asjari. Ia mengaku, kantong darah yang dibuang di TPS Junok memang berasal dari PMI Bangkalan.
As'ad mengaku pihaknya sudah teledor membuang kantong darah itu di TPS. Ia menjelaskan, kantong darah itu seharusnya dibuang pada tempat khusus terbuang di tempat pembuangan sampah.
"Ini semata-mata kesalahan internal yang terjadi di luar kontrol dan kendali kami. Kami memohon maaf dan kami berjanji akan segera melakukan evaluasi bersama PMI Jatim terkait persoalan ini," ucapnya.
As'ad mengaku tidak mengetahui secara detail kronologi kantong darah bertuliskan HIV itu bisa sampai berserakan di TPS. Ia pun mengaku belum melihat dan mengetahui langsung kejadian tersebut.
Meski demikian, As'ad menjelaskan bahwa kantong darah yang berserakan tersebut sudah berada di rumah sakit.
"Tapi saat ini, kantong darah yang berserakan di TPS itu sudah berada di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan," ujarnya.
3. Insiden pembuangan kantong darah di TPS menyita perhatian
Insiden keteledoran yang terjadi tersebut rupanya turut menyita perhatian publik, tak terkecuali DPRD Bangkalan.
Atas kejadian ini, perwakilan DPRD Bangkalan pun merespons temuan kantong darah HIV yang dibuang di TPS. Komisi D DPRD Bangkalan bahkan sudah memanggil Pengurus PMI Bangkalan dan DLH Pemkab Bangkalan untuk menggelar serap informasi serta evaluasi.
"Kami meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait keamanan penyimpanan sementara limbah B3 yang dihasilkan, agar tidak meresahkan masyarakat," tutur Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan.
Jadi, itulah rangkuman beberapa fakta yang sudah dihimpun mengenai limbah medis bertuliskan HIV dibuang sembarangan di TPS.
Kabar yang beredar ini tentu sangat mengejutkan, mengingat limbah medis apalagi yang termasuk ke dalam kategori berbahaya, tidak boleh dibuang secara sembarangan.
Semoga kejadian serupa tidak pernah terulang lagi di kemudian hari.
Baca juga:
- 554 Kasus HIV di Kota Bekasi Semakin Tinggi, Kebanyakan Laki-Laki
- 9 Mitos Tentang HIV AIDS yang Salah, Tak Perlu Percaya Lagi!
- Berkat Teknologi, Vaksin mRNA HIV akan Segera Hadir