Waspada! Korban Kekerasan Seksual dengan Trauma Berpotensi Alami PTSD
Korban kekerasan seksual berpotensi mengalami depresi hingga bisa menyakiti diri sendiri
7 Desember 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama IDN Times dan Yayasan Kalyana Shira telah menggelar acara bertajuk ALL ABOUT RESPECT.
Keberadaan acara yang diadakan di IDN Media HQ, Jakarta, pada Senin (4/12/2023) ini sejalan dengan kebutuhan terhadap pendidikan seksual dan kesetaraan yang menjadi perhatian utama.
Dalam acara itu, Psikolog Klinis Anak dan Remaja sekaligus Parenting Coach, Irma Gustiana, menjelaskan korban kekerasan seksual dengan trauma berpotensi mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) kompleks, apalagi kekerasan seksual yang dialaminya berulang.
"Kalau seseorang mengalami pengalaman trauma, apalagi ini berulang ini akan potensial menjadi complex PTSD, jadi post traumatic stress disorder. Jadi, gangguan stres pasca-trauma yang ini memang sangat bisa menggerogoti mental seseorang," katanya.
Informasi lebih lengkap mengenai korban kekerasan seksual dengan trauma berpotensi alami PTSD sudah Popmama.com rangkumkan secara detail berikut ini.
Terus gulir layarmu ke bawah untuk membacanya!
Editors' Pick
1. Data survei menunjukkan kekerasan seksual tetap menjadi masalah utama yang perlu penanganan serius
Kekerasan seksual masih menjadi ancaman serius bagi perempuan dan anak. Hal itu dibuktikan dengan data survei yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi serta data dari KOMNAS Perempuan yang didukung oleh KPAI.
Data itu menunjukkan bahwa kekerasan seksual publik, terutama di lingkungan pendidikan, tetap menjadi masalah utama yang perlu penanganan serius.
Menyikapi hal ini, dari 2.355 kasus anak sepanjang tahun 2023, kekerasan seksual masih menduduki peringkat tinggi. Begitu juga di lingkungan perguruan tinggi, terdapat 338.496 laporan dengan kekerasan seksual mendominasi.
Survei dari International Labor Office (ILO) juga memperlihatkan angka yang mengkhawatirkan, di mana 70,93 persen pekerja Indonesia mengalami kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, termasuk industri kreatif.
2. Korban kekerasan seksual bisa menyakiti dirinya sendiri saat putus asa
Terkait dengan fenomena kekerasan seksual yang masih terjadi, Irma menjelaskan bahwa orang yang mengalami kekerasan seksual bisa berpotensi mengalami depresi.
Bagian yang parahnya, mereka bisa mengalami putus asa saat merasa tidak ada bantuan dari siapa pun. Hal itulah yang bisa membuat korban menyakiti dirinya sendiri.
"Ketika putus asa, maka kemudian hasil akhirnya pada korban itu akan melakukan self injury, artinya merusak dirinya sendiri," kata Irma.
Irma pun mengaku banyak menerima klien yang menyakiti diri, seperti menyayat tubuh sendiri. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kompensasi dari perasaan sakit secara mental yang dialami. Parahnya, beberapa orang bisa melakukan aksi bunuh diri.
"Lalu, kemudian pada beberapa orang tidak hanya ide bunuh diri, tetapi percobaan bunuh diri sampai akhirnya melakukan aksi bunuh diri," katanya lagi.