WHO Minta Seluruh Negara Larang Vape Beraroma atau Perasa
Duh! Vape dinilai berbahaya bagi kesehatan dan dapat mendorong kecanduan nikotin
27 Desember 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemerintah di seluruh negara untuk mulai melarang semua jenis vape atau rokok elektronik beraroma atau perasa, dan diperlakukan serupa dengan rokok tembakau.
Beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah melihat bahwa rokok elektrik atau vape adalah alat utama dalam mengurangi kematian dan penyakit akibat rokok. Di sisi lain, WHO menilai 'langkah-langkah mendesak' diperlukan untuk mengendalikannya.
Kabar tentang WHO minta seluruh negara larang vape beraroma atau perasa sudah Popmama.com rangkumkan informasinya secara detail berikut ini.
Keep scrolling untuk terus membaca!
1. Penelitian katakan tak ada cukup bukti yang menunjukkan vape membantu perokok berhenti merokok
Menurut laman Reuters, penelitian mengatakan tidak ada cukup bukti yang menunjukkan bahwa vape dapat membantu para perokok untuk berhenti merokok. Di sisi lain, vape dinilai berbahaya bagi kesehatan dan dapat mendorong terjadinya kecanduan nikotin di kalangan non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.
Mengejutkannya, lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah WHO yang dibantu oleh pemasaran yang agresif.
"Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin," kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO.
Editors' Pick
2. WHO serukan larangan penyedap rasa seperti mentol dan penerapan langkah pengendalian tembakau pada vape
Mengenai fenomena tersebut, Tedros sebagai perwakilan dari WHO pun mendesak negara-negara di dunia untuk menerapkan tindakan tegas terkait dengan penggunaan vape.
Selain itu, WHO pun menyerukan perubahan, termasuk larangan semua bahan penyedap rasa seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape. Hal itu juga termasuk pajak yang tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum.
3. WHO dan beberapa organisasi anti tembakau dorong peraturan lebih ketat terhadap produk nikotin baru
WHO sendiri tidak mempunyai kewenangan atas peraturan nasional, dan hanya bisa memberikan panduan. Meski begitu, rekomendasinya sering sekali diadopsi secara sukarela.
Dikutip dari laman Reuters, WHO dan beberapa organisasi anti tembakau lainnya pun mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap produk nikotin baru dengan menargetkan alternatif yang menjadi landasan beberapa perusahaan rokok raksasa.
4. WHO sebut ada risiko kesehatan jangka panjang dari vape
WHO sebagai organisasi kesehatan dunia pun mengatakan tentang risiko kesehatan jangka panjang dari vape.
Meski risiko kesehatan jangka panjang belum dipahami, vape kabarnya dapat menghasilkan beberapa zat yang diketahui menyebabkan kanker, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta dapat mempengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.
Demikianlah informasi tentang WHO minta seluruh negara larang vape beraroma atau perasa yang sudah dirangkum secara detail. Lewat rangkuman ini, Mama tentunya menjadi tahu tentang larangan terbaru WHO tentang vape.
Bagaimana menurut tanggapanmu?
Baca juga:
- Berdampak Buruk, Dokter Menentang Keras Penggunaan Vape!
- Apa Itu Popcorn Lung Penyakit Paru Akibat Vape atau Rokok Elektrik
- Hasil Studi Temukan Kimia Beracun pada Pengguna Rokok Elektrik