Jangan Pakai Pinjol Ilegal untuk Nonton Konser, Ini Ciri & Bahayanya!
Jangan coba-coba pakai pinjol ilegal untuk nonton band kesayangan yang bakal konser di Indonesia ya
16 Mei 2023
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Band asal London, Inggris, Coldplay, dipastikan akan menggelar konser di Jakarta pada 15 November 2023 mendatang. Daftar harga tiket konser Coldplay pun telah resmi dirilis.
Melihat harga tiketnya yang terbilang mahal, beragam respons diberikan penggemar yang ingin menghadiri konser band legendaris tersebut. Tak sedikit yang ingin membeli tiket konser dengan menggunakan jasa pinjaman online alias pinjol.
Menganggapi hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakarat untuk memastikan keresmian dari layanan pinjol yang akan digunakan.
"Sobat OJK, jangan sampai gara-gara ingin nonton konser kamu terjebak pinjol ilegal. Anak muda juga bisa lho mengatur keuangan untuk wujudkan mimpi, salah satunya dengan menabung dan investasi," tulis OJK dalam unggahannya di Instagram.
Berikut Popmama.com rangkumkan untuk kamu ciri-ciri pinjol ilegal dan bahayanya. Yuk, disimak Ma!
1. Ciri-ciri pinjol ilegal
Dikutip dari akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut ciri-ciri pinjol ilegal yang perlu diwaspadai masyarakat:
- Pinjol ilegal memiliki syarat peminjaman yang sangat mudah, hanya bermodalkan KTP
- Identitas pemilik dan alamat kantor yang digunakan tidak jelas
- Pinjol ilegal kerap melakukan penawaran melalui SMS spam
- Bunga dan denda tidak jelas
- Tidak memiliki layanan pengaduan
- Meminta akses semua data di ponsel seperti kontak, foto, dan video yang akan digunakan untuk meneror peminjam saat gagal bayar
- Pinjol ilegal tidak berizin OJK.
Editors' Pick
2. Cara menghindari pinjol ilegal
Agar terhindari dan pinjol ilegal, Otoritas Jasa Keuangan memberikan beberapa tips melalui akun instagram resminya, yaitu:
- Pastikan izin pinjol. Kamu bisa mengeceknya di situs resmi OJK. Pastikan apakah perusahaan pinjol tersebut terdaftar sebagai fintech lending atau tidak.
- Jangan asal klik tautan yang dikirim oleh pinjol ilegal baik melalui SMS, WhatsApp, e-mail, maupun sarana komunikasi lainnya.
- Aplikasi resmi. Situs pinjol resmi pasti tercantum dalam situs OJK dan bisa diunduh melalui platform resmi, seperti Google Play Store atau App Store.
- Cek legalitas pinjol. Pengecekan legalitas izin pinjaman online ke OJK dapat dilakukan melalui kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, serta daftar fintech lending yang legal dapat dilihat di laman bit.ly/daftarfintechlendingOJK.