Telat Vaksin Covid-19 Dosis Kedua? Jangan Panik!
Kamu telat vaksin dosis kedua? Jangan panik ya, efektivitasnya tetap sama kok!
28 Agustus 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah tengah gencar melakukan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat. Targetnya, 208.265.720 warga yang akan divaksinasi.
Hingga kini, baru sekitar 60 juta yang telah divaksin. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong masyarakat untuk melakukan vaksin.
Bertujuan untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19. Juga mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga produktifitas serta meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.
Vaksin Covid-19 bisa dikatakan dosis lengkap jika sudah melakukan suntikan pertama dan kedua.
Lalu, apa yang harus kamu lakukan jika lupa atau melewatkan waktu dosis kedua? Apakah kamu harus mengulang lagi dari awal?
Cek informasi nya di Popmama.com berikut ini ya.
1. Jarak vaksin dosisi pertama dan kedua
Vaksin Covid-19 yang ada di Indonesia diberikan 2 kali dengan jarak waktu yang berbeda. Kondisi tergantung dari merek vaksinnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 yang diterima Popmama.com, berikut jarak vaksin dosis pertama dan kedua:
- Sinovac jaraknya 28 hari
- Sinopharm - 21 hari
- AstraZeneca - 12 minggu
- Moderna - 28 hari
- Pfizer-BioNTech - 21 hari.
Editors' Pick
2. Tak perlu panik jika lewat dari batas waktu
Setelah vaksin dosis pertama, kamu akan mendapatkan jadwal untuk melakukan vaksinasi dosis kedua. Namun mendadak kamu ada halangan, akhirnya melewatkan jadwal.
Jika melewatkan jadwal vaksin dosis kedua, kamu tak perlu panik. Kamu bisa datang sesegera mungkin ke tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk dapatkan dosis kedua dari vaksin yang bermerek sama.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi menyebutkan vaksinasi untuk masyarakat umum di Indonesia masih menggunakan jenis vaksin yang sama pada dosis pertama dan kedua.