Australia Buka Lagi Negaranya untuk Warga Indonesia, Ini Syaratnya!

Mau liburan ke Australia, harus sudah divaksin lengkap!

22 Februari 2022

Australia Buka Lagi Negara Warga Indonesia, Ini Syaratnya
Pixabay/free-photos

Australia merupakan salah satu negara yang melakukan lockdown terlama, sejak awal Pandemi Covid-19. Kini, membuka kembali negaranya, khususnya untuk orang Indonesia.

Tourism Australia sangat antusias untuk menyambut kembali wisatawan dari Indonesia ke Australia. Orang Indonesia yang berkunjung ke Australia cukup banyak, menjadi salah satu sumber pendapatan negara tersebut. 

Jika ingin ke Australia ternyata ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ulasannya yang dirangkum Popmama.com!

1. Sudah dibuka sejak 21 Februari 2021

1. Sudah dibuka sejak 21 Februari 2021
Pinterest.com/Hand Luggage Only

Australia membuka kembali perbatasannya bagi pemegang visa. Termasuk, bagi pelaku perjalanan dari Indonesia.

Tak hanya dari Indonesia, ternyata pelaku perjalanan di seluruh dunia bisa masuk ke Indonesia sejak 21 Februari 2022. 

Editors' Pick

2. Kerja sama dengan negara di Asia

2. Kerja sama negara Asia
Pexels/jj-jordan

Pengumuman ini merupakan bagian dari rencana pembukaan kembali perjalanan internasional Australia. Juga pengaturan perjalanan bebas karantina dengan Singapura, yang mulai berlaku pada 21 November 2021.

Sementara, bagi pengunjung dari Jepang dan Korea Selatan dibuka bersamaan dengan Working Holiday sejak 15 Desember 2021.

3. Syarat bebas karantina

3. Syarat bebas karantina
Pexels/ Maksim Goncharenok

Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksin dosis penuh bebas karantina.
Sementara, bagi pemegang visa yang belum dapat vaksin masih memerlukan karantina di negara bagian dan wilayah.

4. Keindahan alam Australia segera bisa dinikmati wisatawan

4. Keindahan alam Australia segera bisa dinikmati wisatawan
Pexels/Catarina Sousa

Australia menyajikan keindahan alam tak terlupakan. Selain itu, wisatawan juga bisa menikmati kota metroplitannya, ternyata bersanding bersama alam.

Manajer Umum Regional Tourism Australia Asia Selatan dan Tenggara, Brent Anderson, berharap warga Indonesia akan kembali melakukan perjalanan ke Australia.

"Australia telah lama menjadi tujuan populer bagi wisatawan Indonesia, dengan 74%
kunjungan ulang," katanya. "Di era baru perjalanan global ini, peluang Australia yang tak ada habisnya untuk menikmati alam sambil menikmati lanskap kota kosmopolitan."

5. Syarat lengkap perjalanan ke Australia

5. Syarat lengkap perjalanan ke Australia
nationalgeographic.co.id

● Mulai 21 Februari 2022, pemegang visa yang sepenuhnya divaksinasi dengan dua dosis
Vaksin Covid-19 yang disetujui Therapeutic Goods Administration (TGA) dapat melakukan perjalanan ke Australia bebas karantina, tanpa perlu mengajukan pengecualian perjalanan.
● Agar memenuhi syarat untuk memasuki Australia, wisatawan internasional harus:

Pemegang visa Australia harus:

  • Divaksinasi sepenuhnya dengan dua dosis vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Administrasi Barang Terapeutik Australia (TGA) dan memberikan bukti status vaksinasi.
  • Menyajikan tes antigen cepat negatif (RAT) yang diambil dalam waktu 24 jam, atau Tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 dilakukan dalam waktu 72 jam, darikeberangkatan (kecuali pengecualian medis berlaku).

● Per 7 Februari 2022, pemegang visa yang sepenuhnya divaksinasi dapat memasuki semua negara bagian dan wilayah bebas karantina mulai 21 Februari 2022, kecuali Australia Barat.

● Wisatawan harus mematuhi persyaratan di negara bagian atau wilayah kedatangan mereka, dan negara bagian atau wilayah lain yang mereka rencanakan untuk bepergian. Informasi tentang entri persyaratan diperbarui secara teratur sehingga penting untuk memeriksa persyaratan terbaru sebelum bepergian. Wisatawan juga dianjurkan untuk memeriksa persyaratan untuk tujuan persinggahan.

Dengan dibukanya Australia, diharapkan kondisi berangsur normal seperti sedia kala. Masyarakat juga bisa bebas berjalan-jalan lagi tanpa dibatasi. Tapi ingat, jangan sampai longgar protokol kesehatannya ya!

Baca juga:

The Latest