Masih Rencana, Biaya Haji 2021 Naik Hampir 10 Juta?
Pemerintah masih belum ketok palu untuk ketentuan biaya ini
11 April 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ibadah Haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan apabila seseorang mampu. Apalagi, dalam hal biaya.
Di tengah pandemi Covid-19, biaya haji diperkirakan akan mengalami kenaikan. Salah satunya, menjamin Ibadah Haji dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Hal itu sempat diungkapkan Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pihaknya mengusulkan biaya haji tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar hampir 10 juta.
Berikut rinciannya yang dihimpunPopmama.com:
1. Masih wacana
BPKH menguculkan wacanan kenaikan Ibadah Haji sebesar Rp 9,1 juta. Sebelumnya, pada tahun 2020 sebesar Rp 35,2 juta, tahun ini menjadi Rp 44,3 juta. Namun ini belum menjadi keputusan pemerintah.
"BPIH sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag 87 itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya Rp 69 juta, pipihnya yang diajukan itu Rp 44 juta tahun 2020, 35,2, jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta," kata Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi VIII.
Editors' Pick
2. Program kesehatan di tengah pandemi
Kenaikan itu dilakukan untuk memenuhi biaya program kesehatan. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19.
Anggito mengatakan kenaikan Rp 9,1 juta itu merupakan biaya program kesehatan. Serta tambahan lain, yakni biaya katering makanan serta akomodasi.
"Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp 6,6 juta sendiri kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang kemudian biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan," tambahnya.
3. Berharap ada subsidi
Namun angka tersebut masih belum pasti. Pemerintah masih belum mengetuk palu mengenai keputusan tersebut.
Agar kenaikan tidak terlalu besar, dia menyarankan agar biaya kesehatan disubsidi sebagian dari APBN.
"Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jemaah dan sebagian dai APBN itu akan mengurangi nilai manfaat," tuturnya.
4. Harus sudah vaksin
Pemerintah Arab Saudi memperbolahkan jamaah umrah untuk melakukan ibadah. Dengan catatan, harus sudah divaksin Covid-19.
Dari peraturan tersebut, pelaksanaan ibadah Haji tak terlalu berbeda dengan umrah.
Syarat tersebut adalah jemaah harus sudah mendapat vaksinasi dua kali dosis.
Apabila jamaah yang baru mendapat satu kali dosis vaksin setidaknya penyuntikan sudah dilakukan 14 hari sebelum melaksanakan umroh.
Pemerintah tengah menggodok masalah ini agar Ibadah Haji bisa berlangsung dengan baik.
Baca juga:
- Mulai Ajarkan Rukun Haji pada si Kecil Sejak Dini
- Umat Muslim Lakukan Ibadah Haji dan Umrah, Apa Perbedaannya?
- 7 Pahala Ibu Hamil, Mulai dari Pahala Haji Hingga Pahala Puasa