Catat, Ini Peraturan di Jalur Puncak saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ganjil genap dan penutupan harus diperhatikan saat liburan ke Puncak saat Nataru

17 Desember 2021

Catat, Ini Peraturan Jalur Puncak saat Libur Natal Tahun Baru
Pexels/Viviana Ceballos

Liburan Natal dan Tahun Baru kerap menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. Demi menghindari itu, pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disesuaikan di setiap daerah.

Kondisi ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota. Di Puncak, Jawa Barat, misalnya, pemerintah setempat memutuskan menutup jalur puncak sebagai bagian dari PPKM.

Hal ini dilakukan agar mencegah masyarakat berbondong-bondong liburan ke Puncak. Berikut syaratnya yang dirangkumPopmama.com!

1. Penutupan jalur puncak

1. Penutupan jalur puncak
Freepik/wirestock
ilustrasi

Polres Cianjur di Jawa Barat, akan menutup jalur menuju Puncak-Cipanas, pada malam pergantian tahun. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan mobilitas warga setempat maupun dari luar Cianjur yang hendak menghabiskan malam pergantian tahun di jalur itu.

Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, di Cianjur Rabu, mengatakan, menjelang malam pergantian tahun, tepat pukul 20.00 WIB, jalur menuju kawasan Puncak-Cipanas, akan ditutup hingga pukul 1.00 WIB yang juga sebagai antisipasi macet total.

"Sebelum ditutup, kita masih memperbolehkan kendaraan dengan nopol genap untuk melintas. Namun setelah pukul 20.00 WIB, jalur menuju Puncak-Cipanas dari berbagai arah mulai dari Cianjur, akan ditutup, baik untuk kendaraan bernopol Cianjur atau luar kota," katanya.

Editors' Pick

2. Ganjil-genap juga akan diberlakukan

2. Ganjil-genap juga akan diberlakukan
Pixabay/yanuar_wijaya

Menjelang malam pergantian tahun, polisi tetap memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan dari luar kota. Juga diberlakukan pemeriksaan secara acak.

Bagi pengendara yang tidak dilengkapi surat keterangan vaksin atau barcode yang diunduh melalui aplikasi Pedulilindungi, akan diputarbalikkan. Jadi, dilarang lewat jalur Puncak jika belum divaksin.

Termasuk pospam di kawasan wisata Puncak Cianjur, akan menitik beratkan pemeriksaan kendaraan bernopol ganjil genap yang berlaku saat Natal dan Tahun Baru 2022, termasuk meningkatkan prokes ketat terhadap kendaraan dari luar kota.

"Kami akan lebih meningkatkan faktor keamanan dan kenyamanan, karena terdapat potensi lain menjelang perayaan, termasuk potensi penyebaran dan penularan Covid-19 serta kebencanaan," katanya.

Seiring puncak musim penghujan dan tingginya mobilitas warga, pihaknya juga mengantisipasi terjadinya potensi gangguan kamtibmas dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan 'stakeholder' serta dibantu tokoh masyarakat dan tokoh agama.

"Kami juga akan menyiapkan tim patroli untuk menjaga ketertiban kamtibmas saat Natal dan tahun baru, terutama di pusat keramaian yang ada di Puncak-Cianjur," katanya.

3. Ada pos pemeriksaan

3. Ada pos pemeriksaan
Freepik.com/Macrovector

Empat pos pemeriksaan akan didirikan di perbatasan Cianjur dengan Sukabumi, Bogor, Bandung Barat, dan Kabupaten Bogor, tepatnya di kawasan Jonggol. Petugas di posko itu memeriksa secara ketat terhadap pengendara dan pengikut di kendaraan dari luar kota.

"Kami berupaya maksimal agar mobilitas warga tetap dibatasi, sebagai upaya antisipasi kembali mencuatnya kasus Covid-19. Kami juga berharap pendatang dari luar kota, tetap mematuhi aturan dan melengkapi diri dengan surat keterangan sudah divaksinasi," katanya.

4. Turunkan ratusan personel

4. Turunkan ratusan personel
Freepik/mrsiraphol

Polres Cianjur, Jawa Barat, menurunkan 620 personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, guna memberikan rasa aman dan nyaman saat perayaan keagamaan umat Kristiani.

"Ratusan personel akan bergabung dengan personil dari TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Cianjur," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur Minggu.

Personel gabungan akan ditempatkan di empat titik pos pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru, termasuk memastikan kondisi gereja yang akan menggelar perayaan Natal dalam kondisi aman dan terkendali, termasuk melakukan antisipasi teror.

Sedangkan pospam yang akan didirikan di Tugu Lampu Gentur, Perbatasan Cianjur-Sukabumi, Cianjur-Jonggol dan di Kecamatan Sukaluyu-Bandung, dimana pospam tersebut, akan melakukan penerapan ganjil genap, rekayasa arus lalu lintas dan 'contraflow'," katanya.

Polisi juga mengimbau warga, agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan dan terlibat dalam kerumunan sebagai upaya menjaga kesehatan diri, keluarga dan warga sekitar. Tetap mengunakan alat pelindung diri saat beraktifitas di luar rumah.

Rayakan Tahun Baru di rumah saja, untuk mencegah terkena Covid-19 dan varian baru! Kalau bukan kita, siapa lagi?

Baca Juga:

The Latest