Catat, Ini Peraturan di Jalur Puncak saat Libur Natal dan Tahun Baru
Ganjil genap dan penutupan harus diperhatikan saat liburan ke Puncak saat Nataru
17 Desember 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Liburan Natal dan Tahun Baru kerap menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. Demi menghindari itu, pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disesuaikan di setiap daerah.
Kondisi ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota. Di Puncak, Jawa Barat, misalnya, pemerintah setempat memutuskan menutup jalur puncak sebagai bagian dari PPKM.
Hal ini dilakukan agar mencegah masyarakat berbondong-bondong liburan ke Puncak. Berikut syaratnya yang dirangkumPopmama.com!
1. Penutupan jalur puncak
Polres Cianjur di Jawa Barat, akan menutup jalur menuju Puncak-Cipanas, pada malam pergantian tahun. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan mobilitas warga setempat maupun dari luar Cianjur yang hendak menghabiskan malam pergantian tahun di jalur itu.
Kepala Polres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, di Cianjur Rabu, mengatakan, menjelang malam pergantian tahun, tepat pukul 20.00 WIB, jalur menuju kawasan Puncak-Cipanas, akan ditutup hingga pukul 1.00 WIB yang juga sebagai antisipasi macet total.
"Sebelum ditutup, kita masih memperbolehkan kendaraan dengan nopol genap untuk melintas. Namun setelah pukul 20.00 WIB, jalur menuju Puncak-Cipanas dari berbagai arah mulai dari Cianjur, akan ditutup, baik untuk kendaraan bernopol Cianjur atau luar kota," katanya.
Editors' Pick
2. Ganjil-genap juga akan diberlakukan
Menjelang malam pergantian tahun, polisi tetap memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan dari luar kota. Juga diberlakukan pemeriksaan secara acak.
Bagi pengendara yang tidak dilengkapi surat keterangan vaksin atau barcode yang diunduh melalui aplikasi Pedulilindungi, akan diputarbalikkan. Jadi, dilarang lewat jalur Puncak jika belum divaksin.
Termasuk pospam di kawasan wisata Puncak Cianjur, akan menitik beratkan pemeriksaan kendaraan bernopol ganjil genap yang berlaku saat Natal dan Tahun Baru 2022, termasuk meningkatkan prokes ketat terhadap kendaraan dari luar kota.
"Kami akan lebih meningkatkan faktor keamanan dan kenyamanan, karena terdapat potensi lain menjelang perayaan, termasuk potensi penyebaran dan penularan Covid-19 serta kebencanaan," katanya.
Seiring puncak musim penghujan dan tingginya mobilitas warga, pihaknya juga mengantisipasi terjadinya potensi gangguan kamtibmas dengan berkoordinasi dan bersinergi dengan 'stakeholder' serta dibantu tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Kami juga akan menyiapkan tim patroli untuk menjaga ketertiban kamtibmas saat Natal dan tahun baru, terutama di pusat keramaian yang ada di Puncak-Cianjur," katanya.