Deretan Fakta Kasus Pemerkosaan 3 Anak yang Diduga Dilakukan Ayahnya
Polisi sebut tak ada bukti yang mendasari kasus ini
12 Oktober 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Netizen geger dengan curhatan di media sosial mengenai kisah pilu seorang ibu yang ketiga putrinya menjadi korban pelecehan seksual. Ternyata pelaku diduga ayah kandungnya sendiri.
Banyak yang menuntut kasus tersebut terungkap. Namun polisi justru menghentikannya.
Menurut polisi, bukti belum cukup kuat. Lalu, bagaimana fakta sebenarnya kasus perkosaan di Ludu Timur? Popmama.com merangkum informasinya untuk kamu!
1. Alasan kasusnya dihentikan
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan penghentian penyelidikan kasus pemerkosaan kakak beradik oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Menurutnya, sudah sesuai prosedur.
"Polri bekerja berdasar alat bukti, penyidik itu independen, ketika menangani kasus tidak melihat latar belakang orang-orang yang sedang ditangani, siapa pun dia," kata Rusdi di Mabes Polri, Minggu (10/10).
Penghentian kasus pemerkosaan kakak beradik itu dilakukan setelah gelar perkara dengan kesimpulan kasus itu tidak cukup bukti.
"Belum cukup bukti tindak pidana. Oleh karena itu, penyelidikannya dihentikan," tambahnya.
Editors' Pick
2. Anggota DPR berharap kasus berlanjut
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta kepolisian untuk transparan dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Menurut Herman, hal ini bukan semata demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian, tetapi lebih dari itu adalah untuk memberikan keadilan kepada semua pihak.
Dia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak itu jika ditemukan bukti baru. "Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya,” paparnya.