Deretan Fakta Kasus Pemerkosaan 3 Anak yang Diduga Dilakukan Ayahnya
Polisi sebut tak ada bukti yang mendasari kasus ini
12 Oktober 2021
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Netizen geger dengan curhatan di media sosial mengenai kisah pilu seorang ibu yang ketiga putrinya menjadi korban pelecehan seksual. Ternyata pelaku diduga ayah kandungnya sendiri.
Banyak yang menuntut kasus tersebut terungkap. Namun polisi justru menghentikannya.
Menurut polisi, bukti belum cukup kuat. Lalu, bagaimana fakta sebenarnya kasus perkosaan di Ludu Timur? Popmama.com merangkum informasinya untuk kamu!
1. Alasan kasusnya dihentikan
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan penghentian penyelidikan kasus pemerkosaan kakak beradik oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Menurutnya, sudah sesuai prosedur.
"Polri bekerja berdasar alat bukti, penyidik itu independen, ketika menangani kasus tidak melihat latar belakang orang-orang yang sedang ditangani, siapa pun dia," kata Rusdi di Mabes Polri, Minggu (10/10).
Penghentian kasus pemerkosaan kakak beradik itu dilakukan setelah gelar perkara dengan kesimpulan kasus itu tidak cukup bukti.
"Belum cukup bukti tindak pidana. Oleh karena itu, penyelidikannya dihentikan," tambahnya.
Editors' Pick
2. Anggota DPR berharap kasus berlanjut
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta kepolisian untuk transparan dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Menurut Herman, hal ini bukan semata demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian, tetapi lebih dari itu adalah untuk memberikan keadilan kepada semua pihak.
Dia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak itu jika ditemukan bukti baru. "Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya,” paparnya.
3. Jika dibuka kembali, kasus ini harus dikawal masyarakat
Herman berharap, jika kasus ini kemudian dibuka kembali, masyarakat terus mengawal jalannya penyelidikan hingga ditemui titik terang perkara sebenarnya.
"Bila kemudian kasus ini dibuka kembali, saya harap penyelidikan dilakukan secara profesional. Semua pihak harus serius menyelesaikannya seterang-terangnya," katanya.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, harus diselesaikan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Pastikan pelakunya mendapat hukuman, namun di saat yang sama juga lindungi identitas korban serta anak dan utamakan kepentingan terbaik.
"Aparat kepolisian harus bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak. Dengan cara demikian barulah rasa keadilan di masyarakat bisa dipulihkan, termasuk kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian," pungkasnya.
4.PPPA harus bisa menjalankan wewenangnya
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung usulan dibukanya kembali penyelidikan kasus dugaan perkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
"Demi keadilan hukum dan memaksimalkan perlindungan anak, saya dukung usulan pembukaan kembali penyelidikan kasus dugaan perkosaan terhadap anak di Luwu Timur," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulis.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kementerian Sosial memaksimalkan peran wajibnya untuk perlindungan anak, dan secara proaktif memperjuangkan keadilan serta perlindungan bagi para anak yang menjadi korban.
"Sesuai wewenangnya, Kementerian PPPA harus maksimal mendampingi korban dan mengawal keberlanjutan penyelidikan hukum atas kasus ini. Sementara Kemensos melalui program asistensi rehabilitasi sosial anak harus ikut terlibat membantu," katanya.
Semoga kasus pelecehan seksual terhadap tiga anak di Luwu ini bisa mendapatkan titik terang. Tak ada lagi anak-anak yang mengalami hal serupa.
Baca Juga:
- Nasib Pegawai KPI yang Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Rekan Kerja
- 5 Dampak Psikologis Perempuan saat Alami Pelecehan Seksual di Publik
- Menikahkan Korban Pelecehan Seksual dengan Pelaku Bukan Solusi!