Fakta Kedai Mie di Depok Digerebek Satpol PP karena Langgar PPKM
Baru 3 hari dibuka sudah harus ditutup
28 Februari 2022
Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Indonesia tengah menghadapi krisis lonjakan kasus Covid-19. Kasus Covid-19 sempat berada di atas 60.000. Meski kini telah turun, tapi masih 40.000 terkomfirmasi. Sebelumnya, sempat berjumlah 5.000-an.
Pemerintah pun kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah, khususnya bagi daerah yang mengalami lonjakan kasus.
Salah satunya, Depok, Jawa Barat, kini berada di Level 3. Keramaian tak diperbolehkan.
Namun ada juga warung makan yang mentaati peraturan. Hal itu terjadi saat pembukaan sebuah warung mi. Berikut ulasannya yang dirangkum Popmama.com!
1. Opening Mie Gacoan
Kedai Mie Gacoan di Depok, Jawa Barat, digerebek Satpol PP. Saat pembukaan restorannya, Jumat (25/2), kedai ini langsung diserbu pembeli.
Antrean mengular terlihat di Kedai Mie Gacoan. Rata-rata pembeli penasaran dengan makanan yang disajikan oleh keda yang ramai dibicarakan media sosial.
Kerumunan tersebut pun dikhawatirkan menjadi pemicu lonjakan kasus Covid-19. Akhirnya, Satpol PP pun menyegel kedai itu.
Editors' Pick
2. Disegel 3 hari
Satpol PP menutup kedai Mie Gacoan di Depok, Jawa Barat, selama tiga hari. Berlaku mulai 26 hingga 28 Februari 2022.
Sanksi tersebut diharapkan membuat semua pihak yang menjalankan Kedai Mie Gacoan jera. Selain itu, bisa menerapkan peraturan pemerintah, juga memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.